

Masa remaja merupakan salah satu tahap penting dalam proses perkembangan seseorang. Pada masa ini, remaja mulai mengalami berbagai perubahan, baik secara fisik, emosional, maupun sosial. Perubahan tersebut merupakan bagian alami dari proses pertumbuhan, sehingga remaja perlu mendapatkan pemahaman yang tepat agar mampu mengenali dirinya, memahami batasan diri, serta menjaga dan melindungi diri dari berbagai situasi yang dapat membahayakan.
Sebagai upaya memberikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan remaja, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau Kelompok 48 Bandar Sungai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Psikoseks di MTs GUPPI Bandar Sungai pada 24 Agustus 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Kenali Batas, Lindungi Diri, Berani Bersikap” dan ditujukan kepada siswa kelas VII. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai perkembangan diri, batasan tubuh, pencegahan kekerasan seksual, serta langkah-langkah sederhana untuk melindungi diri.
Kegiatan diawali dengan pengenalan mengenai masa remaja dan berbagai perubahan yang terjadi selama proses perkembangan. Mahasiswa KKN menjelaskan bahwa setiap orang dapat mengalami perubahan fisik dan emosional dengan proses yang berbeda-beda. Perubahan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan. Siswa juga diajak untuk lebih mengenal dan menghargai dirinya sendiri serta memahami bahwa setiap orang memiliki pengalaman perkembangan yang berbeda.
Salah satu pembahasan yang diberikan adalah mengenai menstruasi sebagai proses alami yang dialami oleh perempuan. Siswa perempuan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan mempersiapkan kebutuhan menstruasi, termasuk membawa pembalut apabila diperlukan. Sementara itu, seluruh siswa diberikan pemahaman untuk saling menghargai dan tidak menjadikan menstruasi sebagai bahan ejekan atau candaan yang dapat membuat orang lain merasa malu maupun tidak nyaman.
Selanjutnya, mahasiswa KKN memperkenalkan konsep batasan diri. Siswa diberikan pemahaman bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan batas kenyamanan terhadap dirinya dan tubuhnya. Ketika mendapatkan perlakuan yang membuat tidak nyaman, seseorang berhak mengatakan “nggak” atau meminta orang tersebut untuk berhenti. Di sisi lain, siswa juga diajak untuk menghargai batas yang dimiliki oleh orang lain dan tidak memaksakan kehendak terhadap teman.

Materi kemudian dilanjutkan dengan pengenalan mengenai kekerasan seksual dan berbagai situasi yang perlu diwaspadai. Dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia siswa, mahasiswa menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa perkataan, paksaan, ancaman, maupun tindakan melalui media digital yang membuat seseorang merasa takut, malu, tertekan, atau tidak nyaman.
Siswa juga diberikan contoh situasi yang perlu mendapatkan perhatian, seperti ketika seseorang memaksa melakukan sesuatu, melanggar batas tubuh, meminta untuk merahasiakan sesuatu yang membuat takut, atau meminta foto pribadi melalui media sosial. Siswa diingatkan agar tidak mudah mengikuti permintaan orang lain apabila permintaan tersebut membuat mereka merasa tidak aman.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN juga menekankan bahwa sebuah tindakan tidak dapat dianggap sebagai candaan apabila tindakan tersebut telah membuat orang lain merasa tidak nyaman. Kalimat seperti “kan cuma bercanda” tidak dapat dijadikan alasan untuk terus melakukan tindakan yang sudah diminta untuk dihentikan. Oleh karena itu, siswa perlu belajar memahami batas diri sekaligus menghormati batas orang lain dalam pergaulan sehari-hari.
Untuk membantu siswa menghadapi situasi yang tidak nyaman atau tidak aman, mahasiswa KKN memperkenalkan tiga langkah sederhana, yaitu bilang “nggak”, menjauh, dan bercerita. Siswa dapat mengatakan “nggak” atau meminta seseorang berhenti ketika merasa tidak nyaman. Jika situasi tersebut terus berlangsung, siswa dapat menjauh dan mencari tempat yang lebih aman. Setelah itu, siswa dianjurkan untuk bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru, wali kelas, guru BK, maupun anggota keluarga yang dapat memberikan bantuan.
Mahasiswa KKN juga menyampaikan bahwa meminta bantuan bukanlah tanda kelemahan. Ketika seseorang mengalami sesuatu yang membuat takut, bingung, atau tidak nyaman, bercerita kepada orang yang dipercaya merupakan langkah penting untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Siswa juga diingatkan untuk tidak menyalahkan diri sendiri ketika mengalami situasi yang tidak diinginkan.
Selama kegiatan berlangsung, siswa mengikuti penyampaian materi dengan antusias dan diberikan kesempatan untuk berinteraksi serta menyampaikan pertanyaan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga siswa dapat lebih mudah memahami pentingnya menjaga batas diri dan menghargai orang lain.
Melalui kegiatan Sosialisasi Psikoseks di MTs GUPPI Bandar Sungai ini, mahasiswa KKN Kelompok 48 berharap siswa kelas VII dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perkembangan dirinya serta mampu mengenali situasi yang membuat mereka tidak nyaman atau tidak aman. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi yang dekat dengan kebutuhan remaja. Melalui tema “Kenali Batas, Lindungi Diri, Berani Bersikap”, siswa diharapkan mampu mengenali batas dirinya, menghormati batas orang lain, berani mengatakan “nggak”, menjauh dari situasi yang tidak aman, serta tidak ragu untuk bercerita dan mencari bantuan ketika membutuhkannya.
Tubuhku adalah milikku. Aku berhak merasa aman dan nyaman. Aku boleh berkata “nggak”, aku berhak menjauh, dan aku berani bercerita.