

Sastra sebagai. warisan kebudayaan mencerminkan sejumlah peristiwa budaya, adat, kebiasaan dan watak masyarakat bahkan mitos sebuah bangsa. Sebagai warisan, menurut Yunus (1981: 105 ). “la baru mempunyai nilai bagi kita setelah diberi interpretasi yang sesuai dengan dunia kita. Kalau tidak diperlakukan demikian, ia akan tetap merupakan suatu barang mati, suatu warisan yang tak merupakan bagian dari kehidupan hari ini”.
Kehadiran tradisi cerita tidak terlepas dari kekuasaan ‘cerita nenek‘ yang mengungkapkan pemikiran pembaca tentang cerita. Kita memahami bahwa hakikat yang menguasai cerita nenek itu dengan sendirinya menentukan kodrat yang ada dalam dirinya. Cerita itu disampaikan secara lisan, biasanya sebelum tidur, sehingga ia dibatasi oleh waktu penceritaan. Berbeda di era milineal kini, ceita berupa ‘dongeng sebelem tidur’ telah berganti dengan sastra tiktok, sastra facebook dan sastra berbasis media online.
Penulis dalam pembicaraan ini menganalisis sebuah cerita rakyat Minangkabau yang lebih populer sebagai ‘cerita dongeng sebelum tidur’ sebagaimana dikatakan Umar Yunus. Mungkin timbul pertanyaan dari pembaca, apakah cerita dongeng zaman dahulu, cerita yang dapat dipercayai tidak pernah terjadi, apalagi murid sekarang sudah semakin kritis membaca cerita?
Menurut Jamaris (2001: 13) sebagai cerita dongeng, memang cerita itu tidak masuk akal, terutama menurut logika orang zaman sekarang. Cerita itu adalah khayal masyarakat lama yang mencerminkan kepercayaan mereka. Hal itu dapat dilihat dalam ungkapan negeri yang sudah lengang diungkapkan seperti ‘negeri dialahkan oleh burung garuda‘. Masyarakat zaman dahulu percaya akan hal-hal yang menurut logika sekarang tidak mungkin.
Selanjutnya dijelaskan Brunvan bahwa perbedaan lelucon dan anekdot adalah jika anekdot menyangkut kisah fiktif lucu pribadi seorang tokoh atau beberapa tokoh yang benar-benar ada, maka lelucon berkaitan dengan kisah fiktif lucu anggota suatu kolektif, seperti suku, bangsa, golongan dan ras misalnya kisah Albert Einstein kita sebut Anekdot, sedangkan lelucon dalam kisah tradisi lisan Minangkabau disebut jenaka, lelucon (joke).
Berbicara tentang lelucon tentu dalam pikiran seseorang membayangkan sesuatu/yang lucu. Menurut Brunvan lelucon masih dibedakan antara lelucon dengan humor. Lelucon adalah orang atau kolektif lain, sedangkan humor yang menjadi sasaran adalah dirinya sendiri atau kolektif si pembawa cerita itu sendiri. Jadi, lelucon (badut) sering dibenci orang karena sering menyinggung perasaan orang lain sedangkan humor disenangi orang lain karena tidak menyinggung perasaan orang lain, misal Lebai Malang, Si Luncai (cerita jenaka/humor masyarakat Melayu), dan Si Buta, Si Lumpuh, dan Si Pengentut (cerita humor Minangkabau).
Cerita Humor Minangkabau
Ada satu keluarga Ibunya beranak tiga orang laki-laki, yang seorang lumpuh, yang seorang buta, dan yang seorang lagi pengentut. Anak itu disuruh ibunya menunggu jemuran padi. Padi yang dijemur itu hanya sedikit karena mereka miskin. Padi itu habis dikupas dan dimakaninya selama menjaga jemuran padi itu. Setelah sore hari, ibunya datang mengambil padi jemuran itu. Didapati padinya sudah habis dikuliti dan dimakan anaknya itu.
Maka marahlah sang ibu itu kepada anaknya. Diusirnya anaknya itu dari sana. Pergilah anaknya itu, si Lumpuh, didukung oleh si Buta sedang si Pengentut berjalan di depan.Karena kentut si pengentut tidak pernah berhenti, kedua saudaranya menyuruh si pengentut menyumbat anusnya. Si pengentut menyumbat anusnya dengan sabut kelapa. Singkat cerita ketiga anaknya memasuki rumah seorang pencuri. Kebetulan sang pencuri tidak berada di rumah. Mereka bertiga makan bersama-sama di dapur. Pada waktu selesai makan, pulanglah si pencuri.
Ketiga lelaki itu bersembunyi di bilik dapur. Si pencuri juga kelaparan dan mencari makanannya di dapur. Dilihatnya di dapur tidak ada lagi makanan, hanya sabut kelapa tersembul di dapur, lalu dicabutnya sabut kelapa itu. Baru saja sabut kelapa itu tercabut, berdeburlah kentut si pengentut menyembur ke mulut dan ke hidung si pencuri. Pencuri itu lari lintang-pukang dan tunggang-langgang dari dapur lalu melompat ke bawah, karena disangkanya ada ‘meriam jin’ di rumahnya.
Setelah ketiga bersaudara itu tahu pencuri itu lari, maka harta pencuri itu diambil dan digasak sampai kandas. Semua harta diserahkan kepada ibunya dan mengatakan bahwa harta itu diberi orang tua berjanggut panjang dalam hutan rimba. Sang ibu bergembira karena ketiga anaknya mempesembahkan rezeki kepadanya sebagai ibu yang melahirkannya ( 2001).
Pada cerita ini pembaca mestilah berhadapan dengan dua tradisi yang bertentangan Pertama, tradisi yang berasal dari ‘cerita nenek‘ yang begitu mengikat sesuai dengan alur cerita di atas. Kedua, tradisi teks membebaskan pembaca dari teks itu dan sekaligus memberikan kemungkinan tafsir lain yang tidak disediakan oleh tradisi cerita
Ke arah tafsir tradisi teks yang kedua ini, penulis mencoba menggali interpretasi untuk melihat makna cerita.. Perkenalan dengan teks membebaskan pembaca dari keterikatan bentuk dan isi. Dengan begitu, bentuk dan isi bukan dua hal yang terpisah, bahkan dua hal yang sukar dibedakan. “Cerita adalah bahagian dari teks yang dijadikan bahan untuk membentuk suatu teks (Yunus, 1993:23) Begitu juga halnya di dalam diri pembaca selalu ada dialog antara tradisi ‘cerita nenek’ dengan tradisi tulisan yang berbeda dari cerita.
Umar Yunus sekali lagi menjelaskan sewaktu menulis novel, penulis akan berdialog dalam dirinya tentang bagaimana ia mesti menghadapi kedua tradisi itu. Ia mungkin melihat ke dalam tradisi cerita nenek atau ke dalam dunia teks. Sewaktu seseorang menulis novel , ia hanya untuk menceritakan sesuatu. Baginya cerita sama dengan berita. Ia hanya melaporkan yang dianggap berlaku yang dapat disamakan dengan mimesis (tiruan/rekaman dari cerita). Dengan begitu, terjadi cerita. Tetapi mungkin ada tujuan lain.
Apa yang menjadi cerita dijadikan bahan untuk menyampaikan sesuatu yang lain Ia boleh suatu yang didaktik, yang pasti ia berhubungan dengan suatu pemikiran tertentu yang dikuasai oleh ideologi tertentu. Dengan begitu cerita tidak sama dengan berita. Suatu cerita mungkin hanya digunakan sebagai alat untuk menyampaikan suatu pemikiran.
Pada cerita rakyat di atas, watak si Lumpuh adalah sebagai penjaga padi sesuai dengan mitos yang ada dalam peribahasa, “yang buta penghembus lesung, yang lumpuh penjaga padi“. Mitos itu tertolak oleh kontramitos bahwa si Lumpuh di samping sebagai penjaga, juga si pencuri padi yang menghabiskan padi itu akibat kemiskinan. Peristiwa Si Lumpuh dalam konteks cerita ini ibarat pepatah “Pagar makan tanaman”.
Pendapat ini membenarkan bahwa proses penciptaan karya seni yang selalu diperanggapan sebagai proses spontan, tak pernah lepas dari ideologi bahkan bahasa spontan (bahasa kejutan) merupakan kendaraan ideologi (Althusser, 1984). Ideologi Minangkabau yang membumikan peribahasa “yang lumpuh menjaga padi” (sesuai dengan peran dan tabiat seseorang yang cocok dalam konsep kerja) seringkali tertolak dalam pemikiran lain. Hal ini dapat ditemui dalam cerita ini.
Posisi si Lumpuh (sesuai dengan peran pekerjaannnya) sebagai penjaga padi memunculkan sikap diskriminasi yang tidak adil. Alasannya sang ibu tidak sedikitpun memberinya upah sebagai jerih payahnya menjaga padi. Minum pun tidak apalagi makan. Kemiskinan dijadikan alasan sang orang tua (ibu) untuk menafkahi para anaknya sebagai penyandang disibilitas (cacat).
Dalam cerita ini pembaca memahami bagaimana peran ibu yang menguasai pola rumah tangga, dan tokoh ayah tak ada diceritakan. Budaya matrilineal Minangkabau cukup ketara dalam cerita berwarna lokal Minangkabau ini. Ada semacam ‘mitos pemberontakan‘ sang anak kepada ibunya dan ini mengingatkan pembaca akan mitos ‘malin kundang’ dalam legenda Minangkabau. Pemberontakan yang dilakukan Si Lumpuh berbeda dengan pemberontakan Malin Kundang terhadap ibunya. Si Lumpuh melakukan protes karena jengkel dan juga lapar dengan cara memakan padi yang seharusnya dijaga dan diamankan. Berbeda dengan mitos pendurhakaan Malin Kundang yang tak mengenal dan mengakui ibu kandungnya sendiri.
Peran si Buta tidak tcrlalu signifikan. Dia diposisikan sebagai kenderaan bagi si Lumpuh. Ada peran yang mengejutkan bahwa si Lumpuh tampil sebagai aktor strategis mengatur siasat dan memanfaatkan si Pengentut sebagai ‘meriam jin’ yang membuat sang pencuri lari terbirit-birit. Kerjasama (koloborasi) dalam tim yang bersinergi antara ketiga manusia penyandang disabilitas itu terutama yang dibangun si Lumpuh cukup piawai dan bijak. Bagaimana si Lumpuh mampu membangun kelemahan menjadi sebuah kekuatan dalam sebuah tim yang tangguh melawan musuh yaitu sang pencuri.
Ketiga para lelaki penyandang cacat ini mampu membangun kekompakan yang terpadu dan kuat. Pada akhirnya mereka bertiga mampu melumpuhkan si pencuri. Sang ibu juga merasa senang menerima pemberian anak-anaknya setelah anaknya pulang sebagai orang usiran. Akibat kemiskinan, sang ibu tidak mempersoalkan apakah pemberian anak-anaknya memang benar dihadiahkan ‘orang berjanggut panjang’ di hutan atau tidak. Yang penting konflik antara ibu dan anak-anaknya reda dan hidup aman damai kembali. Demikian analisis mitos dan mimesis cerita humor masyarakat lama yang hidup dalam tradisi sastra lisan Minangkabau.
Penulis dosen dan sastrawan tinggal di Medan.