

Konon ada suatu kisah menceritakan seorang sufi bertemu dengan orang awam (biasa) dan memang awam dalam segala-galanya, awam atau rendah pengetahuannya, rendah kemampuan ekonomis, dan rendah pergaulannya. Mereka bertemu di pantai dengan laut yang terhampar luas di hadapan. Sang sufi ingin diantarkan ke seberang tempat ia bermukim pada waktu-waktu tertentu. Orang awam yang kebetulan seorang nelayan dan merangkap sebagai penyewa perahu yang diupah untuk mengantar orang-orang yang bepergian ke seberang dengan gembira siap untuk mengantarkan sang penumpangnya.
Dalam perjalanan menuju pulau yang dituju sang sufi mencoba mengisi kesepian dengan mengajak pemilik perahu untuk berbincang-bincang tentang kehidupan nelayan, ombak laut, cuaca dan ikan yang berumah di lautan. Tetapi sang sufi dengan mata yang tajam bagai mata elang yang mengintip ikan memperhatikan kata-kata yang dipakai sang nelayan.
Konon, menurut sang sufi bahasa yang dipakai sang nelayan bukanlah “bahasa yang baik dan benar”. Maka terjadilah dialog di antara mereka.
“Hai, sang nelayan di manakah engkau sekolah?”
“Saya hanya beberapa tahun sekolah dan tidak mampu melanjutkannya.”
“Engkau harus kembali ke sekolah sekurang-kurangnya tiga tahun lagi.”
“Mengapa begitu, Tuan?”
“Bahasamu, jelek benar!”
Nelayan itu akhirnya diam karena malu. Tak lama kemudian di tengah lautan tiba-tiba angin bertiup kencang dan mendung menebal gelap di angkasa. Perahu yang ditumpangi mereka dimainkan ombak dan gelombang. Sang sufi gelisah dan kecemasannya tak dapat disembunyikannya di hadapan nelayan. Kini nelayan pula bertanya! “Mengapa tuan gelisah?”
“Aku takut perahu kita ini akan terbalik!”
“Tapi kita masih memiliki daya penyelamatan terakhir!”
“Maksudmu?”
“Bisakah Tuan berenang?”
“Tidak.”
“Nah kalau begitu Tuan harus kembali ke sekolah, tiga bulan lagi.”
Percakapan di atas menampilkan sindiran terhadap sang sufi yang digolongkan pakar bahasa yang wajib menerbitkan pemakaian bahasa yang dianggap tidak benar. Sementara itu sang nelayan adalah pemakai bahasa yang kacau, tidak benar dan tidak bersistem.
SINDIRAN
Ketika Kongres Bahasa Indonesia tahun 1988 di Jakarta kasus sindiran terhadap sufi itu muncul kembali dalam bentuk yang berbeda. Kini aktornya bukan sang nelayan tetapi Arifin C. Noer, sang dramawan terkemuka Indonesia. Dalam kesempatan menyampaikan makalahnya, Arifin menegaskan bahwa ia menolak berada di hutan bahasa menjadi sebuah taman yang dipangkas seragam. Arifin menginginkan perlunya keanekaragaman dalam berbahasa sesuai dengan ragam bahasa yang dipilih si pemakai.
Pendapat Arifin C. Noer disambut oleh Yayah sang pakar bahasa Idonesia (sering mengisi acara Bina bahasa Indonesia di televisi) yang menyorot pemakaian bahasa Indonesia dalam film tidak memberikan gambaran/kemultibahasaan yang diinginkan Arifin. Yayah mengambil contoh beberapa film Indonesia membuktikan hal itu seperti Pernikahan Darah, Selamat Tinggal Jannet, Pernikahan Dini, dan lain-lain kurang memperhatikan pemilihan kata, di mana dipakai, siapa berbahasa dengan siapa.
Pilihan ragam bahasa, menurut Yayah, masih seragam. Kalau seorang pemain marah, maka kemarahannya menggunakan ragam bahasa buku dan tidak menggunakan bahasa ibu. Masih dalam kisah pakar bahasa, ketika masa hidupnya Madong Lubis pernah memperbaiki teks bahasa surat undangan perkawinan yang diberikan kepadanya. Surat undangan yang penuh coretan ini menarik perhatian para rekan dan tetangganya. Kisah di atas menunjukkan bahwa kecerewetan ahli bahasa seperti Madong Lubis membuktikan kemampuan berbahasa erat hubungannya dengan disiplin berpikir. Sistem berpikir yang kacau menambah gawat kekurangmampuan berbahasa. Bukan kemampuan berbahasa yang lemah, melainkan cara berpikir yang kurang teratur. Pengalaman ini juga dialami ahli bahasa Indonesia Sabaruddin Ahmad yang mengeluhkan kemampuan bahasa mahasiswa dalam menyusun surat resmi.
Di antara 150 mahasiswa yang menyusun surat resmi, hanya 18 orang yang tidak mendapat coretan sedangkan selebihnya mengalami coretan akibat kekacauan dalam ejaan, pemilihan kata (diksi), dan komposisi kalimat. Barangkali pengalaman para dosen bahasa Indonesia yang lainnya tidak meleset dari gambaran betapa lemahnya disiplin berbahasa mahasiswa dan siswa di sekolah.
REALITAS
Bahasa bukan bunyi, tapi realitas. Realita manusia diciptakan dengan bahasa. Ketakutan Arifin C. Noer bahwa bahasa menjadi satu taman yang seragam telah terbukti ketika “sang sufi bahasa” memaksakan suatu ragam yang harus dipakai sang nelayan. Padahal ragam bahasa berhubungan dengan tingkat pengalaman, usia, pengetahuan, serta pemakai bahasa. Ini membuktikan bahasa yang baik dan benar dapat menjadi tidak baik dan tepat, bila tidak melihat situasi dan tempat.
Kecerewetan Madong Lubis dan Sabaruddin Ahmad dalam menganalisis pemakaian bahasa masyarakat dan mahasiswa, oleh karena ragam bahasa yang dipakai adalah ragam bahasa resmi dalam komunikasi resmi.
Penulis: Ketua Satu Pena Sumatra Utara