Antara Fakta dan Mitos Bajak Laut Iranun, Telaah Kritis Atas Novel Sejarah Lanun Alang Tiga: Catatan Windi Syahrian (Bagian-1)

199

Sejarah adalah suatu perjanjian di antara orang yang sudah meninggal, mereka yang masih hidup, dan mereka yang belum dilahirkan (Edmund Burke, Politikus dan filsuf dari Inggris 1729-1797)

Senarai Bajak Laut Sebentang Sejarah

Sepanjang sejarah, barangkali isu mengenai keberadaan dan kehidupan dari bajak laut adalah salah satu hal paling menarik dan banyak menginspirasi. Tak terhitung lagi banyaknya film, novel, komik, dan berbagai karya yang muncul dengan berlatarkan kisah mengenai perompak tersebut dengan berbagai premis dan penokohan yang berbeda pula.

Jika ditilik lebih jauh ke belakang, berdasarkan sejarah perompakan dan bajak laut, fenomena ini sudah terjadi jauh-jauh hari, bahkan sebelum hitungan 1 masehi penanggalan Gregorian. Seperti yang dikatakan oleh Philip de Souza, “Sejarah pembajakan dapat ditulis hanya berdasarkan teks yang menyebutkan bajak laut atau pembajakan secara eksplisit, atau yang dapat ditunjukkan secara implisit merujuk pada bajak laut atau pembajakan, sesuai dengan penggunaan normal dari teks-teks tersebut. Istilah dalam budaya yang menghasilkan teks.

Setidaknya berdasarkan data yang ada, pembajakan sudah tercatat ketika masa advokat legendaris Marcus Tullius Cicero hidup. Cicero ketika itu menulis sebuah buku berjudul De Officiis, yang mana pada buku tersebut ia merumuskan sebuah istilah legendaris hostes communis omnium yang bermakna musuh seluruh komunitas. Istilah tersebut muncul akibat peliknya permasalahan yang muncul akibat pembajakan kapal laut (piracy) oleh kelompok Cilician yang dianggap telah mengakibatkan kekacauan bagi komunitas masyarakat dan melanggar kesepakatan bersama semua manusia di wilayah Laut Mediterania. Adapun Kekaisaran Romawi tidak bisa mengambil tindakan penuh karena berada di luar kewenangan mereka. Untuk mengatasi kebuntuan, Cicero kemudian mengemukakan bahwa Kekaisaran Romawi perlu menegakkan hukum memberantas pembajakan yang mengganggu ruang bersama (res extra commercium) yang memberikan kebebasan berlayar dan berdagang pada semua komunitas. Lebih lanjut, Cicero menegaskan bahwa Kekaisaran Romawi yang menangkap para pembajak kapal tersebut memiliki tujuan tidak hanya terbatas pada menunjukkan dominasinya saja, melainkan untuk melindungi seluruh komunitas merupakan akibat adanya foeder generis humani (kesepakatan umum umat manusia). Konsep ini dikenal dengan ius gentium yang menjadi cikal bakal hukum internasional modern.

Istilah hostes communis omnium, di kemudian hari dimodifikasi oleh Sir Edward Coke pada kumpulan pidatonya berjudul pada Institute Volume III, menjadi “pirate est hostis humani generis” (perompakan adalah musuh bersama umat manusia).

Pada tahun 1724, seorang penulis yang diyakini memiliki nama pena Kapten Charles Johnson, yakni Daniel Defoe, pada bukunya yang fenomenal General History of the Pyrates, secara ambivalen menyajikan bagaimana kekejaman dari bajak laut, sekaligus kehidupannya yang sangat menarik, sarat akan petualangan dan kebebasan.

Johnson alias Defoe seperti menarasikan secara singkat mengenai biografi kekerasan dan penjarahan maritim, yang dihiasi dan diciptakan dari kisah hidup beberapa kapten bajak laut paling terkenal di Eropa. Seakan mencoba melihat fenomena pembajakan (pirasi) dalam kacamata yang berbeda, ia mencoba menafsirkan bahwa hostis humani generis tidak berlaku pada kasus perompakan, karena “musuh” adalah seseorang yang tinggal dalam wilayah yang ditentukan oleh hukum kedaulatan. Oleh karena itu, bajak laut tidak bisa menjadi musuh karena mereka menempatkan diri mereka di luar wilayah kedaulatan apa pun. Bahkan ia mengatakan bahwa hostis humani generis yang hidup dengan penuh kegelisahan di lautan kejam yang berada di luar jangkauan hukum adalah sebuah fiksi mengenai kedaulatan teritorial.
Ya, memang sebelum laut dikaveling dalam batas teritorial masing-masing negara yang berdaulat, siapapun bisa bebas melayari perairan manapun (meskipun pada beberapa kasus terjadi penahanan akibat dugaan pelanggaran teritorial dan tidak memiliki izin layar). Sebut saja kisah bajak laut Karibia yang menghebohkan dunia pelayaran pada kurun abad ke-16 hingga 17, yang mendirikan Republik Bajak Laut (1706 sampai 1718). Dikatakan republik sebenarnya tidak begitu tepat, karena sebenarnya lebih menyerupai pangkalan bagi para perompak, untuk segala kegiatannya dan melindungi dari hukum yang mengikat.

Bajak laut tidak hanya berperan sebagai oposisi dari pemerintah yang berkuasa saja. Pada beberapa catatan, ada juga kisah bajak laut yang “dipelihara” oleh negara. Satu Abad sebelum era bajak laut Karibia menggemparkan dunia, di lautan Eropa, tepatnya pada masa Kekhalifahan Turki Utsmani, tersebutlah seorang bajak laut—ia dianugrahi jabatan sebagai panglima perang laut—yang membuat gentar kapal-kapal musuh, bernama Khairuddin yang bergelar Barbarossa (janggut merah). Keberadaan Khairuddin (Barbaros Hayreddin Paşa: Turki) sangat berpengaruh dalam supremasi Islam hingga pada masa itu, Kekhalifahan Turki Ustmani menjadi salah satu poros kekuatan yang sangat ditakuti dunia.

Tulisan Terkait

Puisi-Puisi Qinoy

Berita Lainnya

Bisa dikatakan bahwa kekuatan suatu dinasti dapat diukur dari kekuatan armada lautnya, sebagaimana perkataan dari sang Dapunta Hyang, pendiri Kedatuan Sriwijaya, “Siapa yang menguasai lautan, akan menguasai jagat.


Perkataan dari Dapunta Hyang itu bukanlah ungkapan hiperbolis ataupun kiasan semata. Hal ini jika ditelusuri melalui perspektif bentang air (waterscape), yang dijelaskan oleh Anthony Reid bahwa pada masa kurun niaga abad XV-XVII jalur laut dikategorikan sebagai jalur utama. Demikian juga sungai yang dianggap sejajar dengan laut dan darat.

Nun, di Timur Jauh, pada periodisasi akhir abad ke-XIV hingga abad ke-XVII, disebutkan perdagangan di Asia Tenggara berkembang dengan pesat, di mana pada masa itu, wilayah maritim Asia Tenggara menjadi salah satu sentra perdagangan internasional. Hal ini bukan semata-mata karena pada kawasan ini terdapat wilayah kepulauan terbesar di dunia yang dikelilingi oleh laut dan sungai, melainkan juga karena terletak pada salah satu rute perdagangan internasional terbesar yang berada antara lautan Hindia dengan lautan Mediterania dan antara Cina dengan Jepang.

Ketika itu, semua bandar utama Asia Tenggara memainkan peran aktif dalam perdagangan internasional, yang menjadi titik temu bangsa-bangsa dari seluruh wilayah lautan Asia yang bersifat pluralistik—yang oleh Anthony Reid disebut sebagai Negeri di Atas Angin.

Sebagai salah satu jalur penting di Asia Tenggara, Selat Malaka menyumbang nilai penting bagi perkembangan perdagangan di Asia Tenggara yang menghubungkan dunia Timur dan Barat. Kepentingannya sebagai jalan air dan lalu lintas perdagangan China dan India serta wilayah sekitar. Hal itu semakin diperkuat dengan kedatangan bangsa Eropa yang ingin menguasai Selat Malaka. Dalam pandangan orang Eropa, diyakini bahwa siapa yang menguasai Selat Malaka, maka akan menguasai keseluruhan perdagangan di kawasan ini. Hingga Tome Pires menyebutkan bahwa siapa yang berhasil menguasai Malaka, maka tangannya terletak di leher Venice. Sebuah hiperbola yang menunjukkan kekagumannya terhadap kemajuan perdagangan maritim di Malaka.

Tingginya aktivitas dan perputaran ekonomi di Selat Malaka menjadikannya sebagai kawasan yang diperebutkan oleh berbagai pihak, baik itu Melayu, Portugis, Belanda, Bugis, dan lain sebagainya. Hal ini juga secara otomatis memicu adanya aktivitas perompakan, baik itu sebagai reaksi dan bentuk pertahanan atas wilayah, maupun perebutan dan perompakan dalam artian secara harfiah.
Setidaknya, menurut catatan yang ada, bajak laut telah berkembang di Nusantara sejak abad ke-5 berdasarkan catatan dari Fa-Hsien, ketika ia dalam perjalanan pulang dari India ke Cina (antara tahun 413-414). Olehnya, disebutkan bahwa laut di Asia Tenggara dipenuhi dengan bajak laut, dan siapa saja yang bertemu dengan bajak laut akan menemui ajalnya.

Dari sumber lain, meskipun aktivitas bajak laut sudah ada sejak abad-abad yang lampau sampai masa kejatuhan Malaka di kuasai Portugis pada 1511 hingga jatuh ke tangan Belanda atau VOC pada 1641, banyak laporan yang menyebutkan bahwa ramainya perompakan justru terjadi pada periode sepertiga akhir abad ke-18. Alasan pemicunya antara lain situasi geopolitik pada masa itu, seperti; penguasaan politik bangsa Eropa, terutama Belanda di Kawasan Kepulauan Riau dan pantai timur Sumatera; monopoli perdagangan; dan pemberontakan perebutan kembali kedaulatan. Hal ini juga diperkuat oleh Xu Ke, yang mana, pada masa kolonial bajak laut didefinisikan sebagai aktivitas yang didorong oleh tuntutan-tuntutan politik, sebagai pembenaran terhadap tindakan perluasan negara atau penjajahan.

Dari ketiga faktor di atas, kisah pemberontakan perebutan kembali kedaulatan adalah latar paling kuat pemicu terjadinya perompakan di tengah laut. Kisah yang paling terkenal antara lain upaya pengusiran Residen Belanda David Ruhde dari Tanjungpinang ke Malaka hanya mengenakan kain nyaris sehelai sepinggang. Kejadian pengusiran itu mencoreng arang di kening Belanda, sekaligus menaikkan reputasi suku Iranun—dipimpin oleh Raja Ismail dari Tempasuk atas permintaan Sultan Mahmud Riayat Syah yang tidak mau memperbaharui perjanjian kerja sama dengan Belanda. Hanya saja, dengan reputasinya mengusir penjajah tersebut tidak lantas menjadikan Iranun sebagai bangsa yang ditinggikan martabatnya dan dianggap paling berjasa dalam menjaga marwah bangsa Melayu.

Bahkan, di kemudian hari nama Iranun justru mengalami peyorasi dan menjadi etnonim untuk istilah umum atas pembajakan atau perampokan maritim. Oleh masyarat Melayu disebut lanun—yang berasal dari Ilanun (Iranun) dan dianggap sebagai padanan kata dari pirates—meskipun yang melakukan perompakan tidak hanya dari kalangan suku Iranun. Istilah lanun menimbulkan ketakutan dalam benak penduduk sungai dan pesisir di Asia Tenggara pada abad ke-17 sampai abad ke-19. Hal ini dilatari reputasi yang hebat atas kekerasan maritim dan pesisir menyerbu seluruh Asia Tenggara.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan