Cegah Kenakalan anak, YHRS Laksanakan Penyuluhan Hukum

49
Tulisan Terkait

Loading

Pekanbaru-Tirastimes: – Bertempat di MTs Muhammadiyah 1 Pekanbaru, pada hari senin tanggal 20 Maret 2023, jam 10.00 wib, telah dilaksanakan Penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi dengan tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalisasi anak dengan memahami nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pada acara tersebut diikuti kurang lebih 54 siswa siswi dan beberapa orang guru MTs Muhammadiyah 1 Pekanbaru, sementara dari Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) dihadiri oleh beberapa advokat dan paralegal yaitu Susanti, Sh, Ari satria, SH dan Widya, SH, Mh.

Acara dimulai dengan pemutaran Video Kata Sambutan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Bapak Widodo Ekatjahjana, selanjutnya penyampaikan materi oleh Pembina Yayasan Harapan Riau Sejahtera yaitu Heriyanto, SH, C.P.L, acara berlangsung dengan hangat, semangat dan penuh canda tawa, selanjutnya diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama antara Pengurus YHRS, guru dan siswa/i MTS Muhammadiyah 1 Pekanbaru.


dikesempatan terpisah, ketua YHRS Hanafi, SH menyatakan kegiatan ini merupakan program BPHN yang dilakukan serentak diberbagai penjuru Indonesia oleh Organisasi Bantuan hukum yang telah bekerjasama dengan Kementerian hukum dan Ham, serta telah dinyatakan sebagai lembaga yang lulus verifikasi dan akreditasi dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Hanafi berharap dengan kegiatan ini, anak-anak menjadi terhindar dari kenakalan yang semakin marak saat ini, memahami dan mengamalkan nilai-nilai pancasila, sehingga dapat menjaga dan menciptakan generasi terbaik bagi masa depan Indonesia.(rls/ars)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan