

Pekanbaru – Tirastimes: – Mengusung tema Mewujudkan Hukum Pemilu sebagai Penjaga Demokrasi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (FH Umri) Indra Fatwa tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, yang dilaksanakan Bawaslu Kab. Indragiri Hilir pada Kamis (8/6/2023) di Tembilahan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjutan perjanjian kerjasama antara FH Umri dengan Bawaslu Kab. Inhil.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota serta Staff Bawaslu Kab. Indragiri Hilir, serta puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari Partai Politik, Pemuka/Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Kepemudaan, Akademisi, Mahasiswa, dan Umum dengan narasumber dari kalangan penyelenggara pemilu, akademisi dan praktisi hukum.
Ketua Bawaslu Inhil M. Dong, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperkuat kesiapan seluruh elemen yang dibutuhkan guna penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Bawaslu Inhil memandang perlu melaksanakan kegiatan ini guna memperkuat persiapan seluruh elemen dalam Pemilu 2024 sehingga terselenggara dengan baik dan mendapat berkah sebagaimana tema pemilu yang kami angkat yaitu Pemilu Berkah,” katanya.
Dalam pemaparannya, Indra Fatwa yang merupakan Dosen FH Umri menekankan bahwa, penguatan semangat demokrasi dalam pemilu hendaknya dapat tumbuh dan dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu. “Dalam upaya penguatan dan peningkatan semangat demokrasi dalam pemilu, dukungan terhadap kinerja bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu serta aktivitas parpol sebagai peserta pemilu, menjadi sangat urgent guna mewujudkan esensi utama dari pemilu yang demokratis,” ujarnya(rls/umri.ac.id