Sudah Tiga Kali Pekanbaru Masuk Zona Merah Covid 19

59

 PEKANBARU-TIRASTIMES: Dalam masa pandemik Covid 19 ini, Kota Pekanbaru sudah tiga kali berstatus zona merah. Terkait hal ini,Walikota  Pekanbaru, Dr. Firdaus MT mengeluarkan surat keputusan terkait  Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Menurut   SK Walikota Pekanbaru No. 800/BKPSDM-PKAP/1407/2020 ditetapkan  sistem kerja ASN dilakukan dari rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan. Firdaus MT menerapkan ASN bekerja dari rumah mulai tanggal 27 Juli 2020.

Tulisan Terkait

Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus MT menegaskan bagi ASN yang ditugaskan di kantor mulai masuk kerja pukul 08.30 Wib sampai  dengan 15.30 Wib. Sedangkan ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi ibu hamil, menyusui dan PNS yang berusia 55 tahun ke atas.

Selanjutnya disebutkan, untuk ASN yang bertugas melayani masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. ASN juga diminta untuk hidup bersih dan sehat seperti mengkonsumsi makanan yg bergizi. (sar/gor)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan