

DITILIK dari kajian sejarah, berdirinya Pekanbaru memiliki fase yang cukup panjang mulai dari sebuah perkampungan bernama Senapelan hingga sebutannya kemudian menjadi Pekanbaru.
Adalah Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah Sultan Siak ke-4 (biasa dipanggil Raja Alam) pada bulan Juli 1763 memindahkan ibukota Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan (dalam beberapa buku ditulis China Palla, Sungai Pelem, dan Tjina Pallang untuk sebutan Senapelan) yang kala itu merupakan sebuah kampung yang berada di sekitar hulu Sungai Jantan (nama lain Sungai Siak) dan dipimpin oleh seorang Batin. Dipilihnya Senapelan sebagai ibu kota kerajaan dengan pertimbangan daerah ini terletak pada persimpangan lalu lintas perdagangan.
Tak lama setelah itu Sultan Alamuddin bersama putranya Tengku Muhammad Ali merintis pembangunan pekan atau pasar sebagai pusat perdagangan masyarakat ketika itu. Meski Sultan Alamuddin merintis pekan yang baru namun beliau belum sempat menikmati perkembangannya karena Raja Alam wafat pada tanggal 18 September 1765 dan dimakamkan di Kampung Bukit dengan gelar Marhum Bukit karena beliau berjasa membangun ibu kota Kerajaan Siak di Senapelan dan mengembangkan Kampung Bukit.
Tatkala Tengku Muhammad Ali yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, Sultan Siak ke-5 (biasa dipanggil Tengku Muhammad Ali) mewarisi kekuasaan dari ayahandanya Raja Alam tahun 1765, pusat Kerajaan Siak masih berada di Kebatinan Senapelan.
Kemudian, beberapa tahun memerintah, Tengku Muhammad Ali melanjutkan usaha untuk mengembangkan pekan yang telah dirintis bersama ayahnya dengan memindahkan pekan yang lama ke tempat baru di sekitar pelabuhan Pelindo saat ini. Pekan atau pasar yang dipindahkannya terus berkembang menjadi sangat ramai pada masanya dan menjadi pusat perdagangan di pedalaman Sumatera yang banyak dikunjungi oleh pedagang Jawa, Aceh, Cina, bahkan Eropa.
Tengku Muhammad Ali membangun Pekanbaru dengan konsep inklusif menerima keragaman, sehingga berbagai suku bangsa berdatangan untuk berdagang. Pendirian Pekanbaru merupakan bentuk episentrum pembangunan kekuatan baru ekonomi di pesisir timur Sumatera.
Perjuangan bidang ekonomi terbukti membubarkan bandar dagang Melaka yang dikuasai VoC Belanda sepi akibat munculnya bandar-bandar dagang baru di pesisir pantai timur Sumatera tersebut. Bahkan VoC bubar karena bangkrut!
Pendirian Pekanbaru menjadi sebuah Bandar Raya oleh kedua tokoh sentral dari Kerajaan Siak yang juga mengusung konsep politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang melampaui pemikiran pada zamannya. Atas upaya kedua sultan membangun pekan yang kemudian menjadi cikal bakal Pekanbaru itulah kemudian menjadi ide penulis menyebut Pekanbaru sebagai Negeri Sultan.
Pada masa pemerintahan Sultan Yahya (sultan Siak ke-6) beliau kemudian memindahkan pusat pemerintahan kerajaan Siak dari Senapelan kembali ke Mempura dan Senapelan sepenuhnya diserahkan di bawah kendali Tengku Muhammad Ali yang kala itu menjabat sebagai Raja Tua.
Atas persetujuan bersama Tengku Muhammad Ali dan musyawarah para datuk empat suku (Datuk Lima Puluh, Datuk Pesisir, Datuk Tanah Datar, dan Datuk Kampar) pada tanggal 21 Rajab 1204 H bertepatan tanggal 23 Juni 1784 M resmi digunakan pemakaian nama Pekanbaru dan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tanggal 23 Juni tersebut dinisbatkan sebagai hari jadi Kota Pekanbaru melalui Perwako No. 08 Tahun 2005 Tentang Hari Jadi Pekanbaru. Dengan demikian, tahun 2025 ini usia Pekanbaru telah mencapai usia 241 tahun. (Sumber: Naskah Akademik Panglima Perang, Pendiri Pekanbaru Sejarah Perjuangan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, ditulis oleh Tim Penulis TP2GD Pekanbaru).
Ketika Sultan Hasyim atau Sultan Assyaidis Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin (Sultan Siak ke-10) memerintah, Pekanbaru merupakan satu dari sepuluh provinsi yang ada di bawah Kerajaan Siak, dengan cakupan wilayah Pekanbaru ketika itu mulai dari Sungai Lukut mengikut sebelah kanan mudik Sungai Siak sampai Kuala Tapung Kanan. Dan dari Sungai Pendanau sebelah kiri mudik Sungai Siak sampai ke Kuala Tapung Kiri dan naik ke darat lalu ke Teratak Buluh dan ketiga kampung yaitu Lubuk Siam, Buluh Cina dan Buluh Nipis sehingga sampai ke Tanjung Muara Saka berbatasan dengan Pulau Cawan dan sampai ke Pematang Mangkinang berbatasan dengan Kampar Kiri di negeri Gunung Sahilan dan sampai ke Sungai Air Gemuruh Tanjung Pancuran Batang berbatasan dengan negeri Tambang dan sebelah darat sampai berbatasan dengan negeri Kampar Kanan dan Lima Koto (Bab Al Qawaid; Bab yang Pertama, Pasal delapan). Pekanbaru waktu itu dipimpin seorang Hakim Polisi yang bergelar Datuk Syahbandar dan seorang Hakim Syari yang bergelar Imam.
Demikianlah uraian singkat tentang sejarah Pekanbaru yang hari ini menjadi rumah besar bagi seluruh warganya. Setelah Indonesia merdeka dan Kerajaan Siak menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia, maka berdampak pula pada posisi Pekanbaru yang semula merupakan provinsi kemudian berubah statusnya menjadi Kota Pekanbaru sebagaimana yang kita kenal hari ini. Peran Datuk Syahbandar sebagai pemimpin juga digantikan oleh Walikota dan dipilih melalui proses yang disebut pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pada Rabu, tanggal 27 November 2024 silam Pekanbaru telah mengadakan Pilkada untuk memilih Walikota yang akan memimpin Pekanbaru 5 (lima) tahun ke depan. Hasilnya telah kita maklumi bersama, Walikota dan Wakil Walikota terpilih; H. Agung Nugroho, S.E., M.M. dan H. Markarius Anwar, S.T., M. Arch., telahpun dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di satu sisi, sebagai kota metropolitan yang didiami masyarakat dengan berbagai suku, adat istiadat, budaya, dan agama yang bisa menjadi pemicu perselisihan dan hal itu juga menjadi tantangan bagaimana menciptakan persatuan dari keberagaman yang ada.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentulah dibutuhkan pemimpin dengan semangat juang tinggi dan memiliki rasa empati seperti Tengku Muhammad Ali sebagaimana diceritakan di atas, sosok yang tak hanya memahami permasalahan tetapi juga memiliki cara mencarikan jalan keluarnya.
Dilain pihak, sebagai daerah yang menjunjung adat dan budaya Melayu, pemimpin Pekanbaru sudah sepatutnya pula paham adat resam dan budaya Melayu karena ia akan menjadi Datuk Bandar Pekanbaru mewakili masyarakat adat Pekanbaru secara keseluruhan serta menjadi Pengulu bagi suku Hambaraja Dalam yang di Pekanbaru, sebagaimana ditulis di dalam Bab Al-Qawaid kitab undang-undang Kerajaan Siak Bab Yang Ketujuh pasal ke-13.
Dalam konteks tuntunan hidup bermasyarakat, banyak tunjuk ajar yang diwariskan orang-orang tua kita, tak terkecuali tentang kepemimpinan Melayu, misalnya pemimpin adalah orang yang biasa disebut orang yang dituakan, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, maknanya bahwa seorang pemimpin yang baik dan benar adalah orang yang dituakan oleh masyarakatnya.
Namun, di antara pemimpin dan masyarakatnya tidak ada batas yang menjadi pemisah dan haruslah saling bekerja sama. Di dalam ungkapan lain disebutkan didahulukan dapat diraih, ditinggikan dapat dijangkau, dekatnya tidak berjarak, jauhnya tidak berantara, maksudnya sebagai seorang pemimpin tidak boleh memiliki sifat dan sikap yang angkuh, dan pemimpin mestilah dekat dengan orang yang dipimpinnya.
Begitulah tuntunan yang diberikan oleh orang-orang tua kita yang sarat akan nilai-nilai filosofis. Masih banyak lagi tunjuk ajar ataupun sikap seorang pemimpin Melayu yang patut dijadikan teladan bagi pemimpin Pekanbaru hari ini dan nanti. Begitulah lebih kurang pemikiran penulis terhadap sosok yang dipercaya menjadi pemimpin di Kota Bertuah ini dan penulis menyebutnya sebagai Pemimpin Berpatutan.
Memang tidak mudah mencapai keinginan tersebut, sama seperti tidak terlalu sulit mewujudkannya. Bagi orang-orang optimis dan bijak tentulah mereka punya cara bagaimana mencapainya. Salah satunya mungkin dengan memperbanyak pemahaman tentang kemelayuan yang mencakup kepribadian, pranata sosial, adat istiadat, budaya dan sebagainya. Tunjuk ajar sudah banyak diberikan oleh orang-orang tua Melayu, petuah amanah terkait dengan kepemimpinan juga tak sedikit.
Menurut hemat penulis, pemimpin harus memaksimalkan potensi kemelayuannya dan sekaligus memelayukan dirinya yaitu dengan memahami, menjalankan, dan menghayati nilai-nilai kemelayuan itu sendiri. Ketiganya mesti dipraktikan sekaligus dalam waktu yang bersamaan supaya terbentuk kesatuan pribadi yang utuh sebagai melayu. H. Tenas Effendy (Alm), misalnya telah memberikan inspirasi kepada calon pemimpin Melayu melalui Tunjuk Ajarnya;
Yang dikatakan pemimpin: Dada lapang pikiran panjang. Dalam sempit berlapang-lapang. Sebelum berkata berkira-kira. Sebelum tegak mengagak-agak. Sebelum duduk menengok-nengok. Sebelum melangkah berpelangkah. Tahu unjuk tahu memberi. Tahu bahasa tahu berbudi.
Ungkapan singkat ini jika ditelaah lebih jauh akan menghasilkan pemaknaan yang utuh dan dibutuhkan karena di dalamnya terdapat gambaran pemimpin Melayu, misalnya; pemimpin memberi kata putus, tempat meminta keadilan, dan bersifat memperbaiki (Buku Pendidikan BMR-LAMR).
Lebih jauh dikatakan Sifat-sifat Pemimpin Melayu yaitu siddiq, amanah, fathonah, dan tabligh. Ini merupakan paket lengkap kepemimpinan ideal sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Raja Ali Haji dalam karyanya Tsamarat al-Muhimmah (1858) menjelaskan kepemimpinan merupakan konsep tritunggal Melayu-Islam: khalifah-sultan-imam.
Makna simbolik khalifah adalah kewajiban mendirikan agama berdasarkan Al-Quran, sunnah nabi, dan ijmak. Pemimpin sebagai sultan bermakna kewajiban menegakan hukum secara adil berdasarkan pedoman Allah dan rasul-Nya.
Dalam kandungan makna imam pemimpin harus berada paling depan di dalam situasi apapun, sehingga menjadi ikutan semua orang di bawah kepemimpinannya. Untuk mengejewantahkan tunjuk ajar tentang konsep kepemimpinan Melayu dalam dirinya diperlukan pemahaman makna yang terkandung dalam tunjuk ajar tersebut.
Paham saja tentu belum cukup dan dibutuhkan bukti nyata berupa pelaksanaan nilat-nilai kepemimpinan dalam kehidupannya, dan kesemuanya baru terasa lengkap jika ia menjiwai nilai-nilai dimaksud sehingga akan bersebati dalam bentuk tindakan dan perbuatan.
Kita membutuhkan pemimpin berpatutan untuk memimpin negeri sultan ini yang memiliki keinginan kuat untuk mempersatukan seluruh komponen masyarakat dalam bingkai ideologi Melayu.
Kenapa Melayu? Dari catatan sejarah diketahui bahwa orang Melayu adalah penduduk yang pertama kali menghuni wilayah ini (Suwardi, 1985). Sejarah penghunian mereka ditandai dari masa kegemilangan kerajaan-kerajaan Melayu yang tersebar dihampir seluruh Provinsi Riau maupun di luarnya (Sumatera Timur/Deli dan Semenanjung Malaya).
Melayu sudah membuktikan kecintaanya pada negeri, tidak hanya memberikan bantuan materi sebagai modal awal dari sebuah negara yang baru merdeka bernama Republik Indonesia (RI), bangsa Melayu juga menyumbangkan bahasa sebagai alat pemersatu dalam pergaulan dan komunikasi masyarakat yang majemuk.
Demikian pula sumber daya alam yang dikeruk dari perut bumi Melayu, tak terhitung jumlahnya. Termasuk pula dari aspek sastra dan budaya dimana kita menyadari, kebudayaan Melayu merupakan sebuah kekuatan utama yang mengukuhkan negeri serantau menjadi sebuah negeri yang bermartabat. Kesadaran ini muncul berangkat dari pemahaman sejarah yang kuat, bahwa sejak masa lampau, kebudayaan telah menjadi kekuatan tersendiri, di luar politik dan ekonomi, dalam rangka membawa kawasan serantau ke kawasan pergaulan yang lebih luas.
Hari ini Pekanbaru sudah berkembang pesat sebagai pusat perdagangan, disamping karena letak geografis di tengah-tengah pulau Sumatera juga sifat inklusif Melayu yang menerima pendatang sebagaimana dicontohkan Tengku Muhamad Ali sebelumnya. Keberagaman bisa saja menjadi pemicu perbedaan pandangan dari berbagai sisi, namun kita patut bersyukur karena hampir tak pernah terdengar adanya gejolak sosial semisal perselisihan antaretnis, karena masyarakat sudah terbiasa dengan keberagaman dan saling menghormati perbedaan yang ada terutama bagi masyarakat di level akar rumput. Walaupun kita tak boleh lengah, sebab potensi terjadinya perbedaan sikap selalu ada. Yang agak rentan terhadap perbedaan menurut hemat penulis justru pada sebahagian masyarakat di tingkat elit, terutama elit organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinamis dan menyumbangkan sedikit masalah sebagai akibat ketidakbersatuannya.
Meski kondisi ini tidak berdampak signifikan dan berefek langsung terhadap keberlangsungan pemerintahan, namun tetap menjadi duri dalam daging bagi pemerintah daerah. Karenanya kita semua tentu berharap agar pemerintah, seluruh elemen masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (terutama ormas kemelayuan) bersatu padu dalam gerak dan langkah untuk persatuan Pekanbaru.
Disitulah kebersatuan Melayu diuji dan itu dimulai dari pemimpin sebagaimana makna yang terkandung dalam konsep tritunggal kepemimpinan Melayu-Islam di atas. Terutama dalam makna pemimpin sebagai imam yang berada paling depan dalam situasi apapun sehingga menjadi ikutan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Harapan kita sebagai bagian dari masyarakat Pekanbaru, semoga Walikota dan Wakil Walikota terpilih adalah pemimpin yang memiliki pemikiran seumpama Tengku Muhammad Ali, yaitu sosok tangguh dan pemberani serta memiliki cara pandang jauh ke depan (visioner) untuk membela kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Mari kita dukung kebijakan yang telah dan akan dibuat selagi itu berpihak kepada masyarakat. Semenjak dilantik 20 Februari 2025 lalu, kita telah merasakan keberpihakan tersebut, misalnya penurunan tarif jasa parkir, menggratiskan ongkos Trans Metro Pekanbaru bagi pelajar, dan tentu saja beberapa aksi simpatik seperti peduli dan memperhatikan masyarakat yang terdampak banjir, hingga kunjungan ke fasilitias umum seperti Rumah Sakit Umum Madani dan lain-lain. Masih banyak lagi program yang harus dipenuhi Agung-Markarius sebagaimana telah dijanjikan saat kampanye pilkada yang lalu.
Selanjutnya masyarakat bersama pemangku kepentingan diharapan dapat pula memainkan perannya sebagai social control atas kebijakan yang dibuat pemerintah. Ini penting penulis sebutkan karena suatu ketika kelak walikota dan wakil walikota akan diberikan gelar kehormatan adat. Sebelum gelar tersemat, sudah sepatutnya dilakukan evaluasi terhadap rekam jejak dan masyarakat adat menginginkan pemimpin sebagai garda terdepan untuk memelihara adab dan adat.
Yang tak kalah pentingnya, penabalan gelar tidak mesti dilakukan terburu-buru dan tidak pula dipengaruhi unsur politis serta konflik kepentingan demi menjaga marwah dan kesakralan gelar. Wallahualam.
Muhammad Ishak adalah pengamat dan pelaku adat budaya Melayu dan pengurus DMDI Riau