

Pengantar: Tulisan ini merupakan ulasan sederhana atas 3 buku yang diluncurkan bersempena dengan ulang tahun ke 70 Prof. Dr. Ellydar Chaidir SH Mhum, sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN yang dipekerjakan pada Universitas Islam Riau (Redaksi Tirastimes)
Di awal Tahun 2025, Professor Ellydar Chaidir menyampaikan gagasannya kepada beberapa rekannya di Pascasarjana UIR, bahwa Desember tahun ini, ia akan genap berumur 70 tahun. Hal ini berarti bahwa sebagai ASN ia akan memasuki masa pensiun. Gagasannya adalah menggunakan momen ini untuk adanya kegiatan akademis dalam bentuk penerbitan beberapa buku. Ada 4 penerbitan buku yang ditawarkan yaitu buku kumpulan artikel hukum, buku tentang Demokrasi di Indonesia, buku testimoni rekan-rekan tentang dirinya, dan satu lagi sebuah Biografi. Gagasan ini sebetulnya melanjutkan tradisi akademik yang sejak awal memang menjadi sikap akademis beliau. Pada Tahun 2008, ketika beliau diresmikan jabatan guru besarnya, tradisi penulisan buku bunga rampai pun sudah diwujudkan. Buku itu berjudul Bunga Rampai: Demokrasi, HAM dan Negara Hukum, yang diterbitkan khusus untuk menghormati upacara pengukuhan guru besarnya. Diterbitkan oleh UIR Press, tebal 301 halaman, memuat 13 artikel yang ditulis oleh para dosen yang berasal dari beberapa universitas. Disamping itu dimuat sejumlah foto kegiatan Sang Guru sebagai miniatur biografi plus testimoni sejumlah kawan. Penerbitan buku bunga rampai ini dikoordinir oleh Husnu Abadi, yang sekaligus sebagai editor.
Tanggal 13 Desember, Hari Sabtu, bertempat di Aula Pascasarjana UIR, dilangsungkan peluncuran 3 buku dalam rangka peringatan 70 tahun Prof. Ellydar sekaligus melepas beliau memasuki masa pensiun (versi ASN). Pensiun disini dimaknai secara khusus yaitu pensiun dari statuts beliau sebagai ASN, dosen LLDIKTI 17 yang dipekerjakan pada Universitas Islam Riau. Namun karena pada pendidikaan tinggi masih ada status Dosen Khusus yang bekerja berdasar kontrak dengan universitas, sepanjang sang dosen memenuhi syarat, maka status sebagai sang dosen dimaksud tetap dapat dilanjutkan. Peringatan Ulang Tahun ditandai dengan penerbitkan 3 buku, sekaligus peluncuran yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Prof. Dr. Ahmad Nurmandi, Prof. Dr. Detri Karya, Prof. Dr. Husnul Kausarian, Prof. Madya Admiral, serta sejumlah undangan lainnya.
Buku Pertama berjudul The Living Legacy, Mengabadikan Sang Guru Besar, merupakan rekaman testimoni atau kesan dan pesan dari sejumlah kolega dosen, baik yang ada di Fakultas Hukum UIR atau dari berbagai universitas lainnya. Ditulis oleh 32 orang, dengan ketebalan 204 halaman, diterbitkan oleh Sang Pena Media, Medan, dan editor ditangani oleh Dr. Henni Susanti. Dalam kata pengantar yang saya tulis, saya kutip berikut ini :
Perjalanan panjang bu Elly sebagai dosen yang hampir mencapai setengah abad, dan sangat berkemungkinan akan lebih dari itu (dalam status emeritusnya), tentu saja merupakan perjalanan hidup yang warna warni atau penuh dinamika asam garam kehidupan. Pergaulannya yang luas sejak Ia masih muda, tentu saja akan membawa dampak pada beragamnya sahabat-sahabat perjuangan yang berinteraksi dengannya. Sebut saja, sejumlah organisasi yang berkiprah didalamnya seperti Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Himpunan Wanita Karya, Golongan Karya, Asosiasi Dosen Hukum Tata Negara, Keluarga Besar PII, Korps Alumni HMI, Perempuan Riau Bangkit Foundation, Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Daerah Riau, Di sisi yang lain, selain aktif dalam dunia akademis dan menjadi dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, beliau juga ikut mengajar pada program pasca sarjana Universitas Lancang Kuning, Universitas Riau, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Puteri.
Sebagai anak kandung Bu Chadijah Ali, seorang tokoh pendidikan di Riau, yang mendirikan perguruan Diniyah Puteri, tentu saja mempunyai kewajiban untuk melanjutkan usaha mulia warisan sang Ibu. Kini beliau memimpin Yayasan Diniyah Puteri, yang membawahi sejumlah perguruan dari sejak jenjang Taman Kanak-kanak, sampai perguruan tinggi. Bila pembaca suatu saat melewati jalan KH Ahmad Dahlan (dulu Jalan Pelajar) menjelang bertemu dengan jalan Tuanku Tambusai (dahulu bernama Jalan Nangka) maka terlihat bangunan 5 lantai, sebagai bagian dari komplek perguruan Dinyah Puteri. Dalam kompleks ini terdapat Sekolah Tinggi Agama Islam Diniyah Puteri (kini menjadi Institut Agama Islam Diniyah Puteri). Berkat kepemimpinan beliau dan sejumlah pengurus di yayasan ini, usaha pendidikan yang dirintis oleh sang Ibu Chadijah Ali, berkembang pesat. Yayasan Diniyah Puteri ini sendiri berdiri sejak 1 September 1965.
Oleh karena itu, di luar kampus Universitas Islam Riau, pengaruh Bu Elly sangatlah terasa. Guratan tangan yang dilambaikan begitu menyentuh dan membawa angin perubahan. Karena itulah Bu Elly pernah menerima penghargaan sebagai tokoh wanita Riau yang berpengaruh dan berprestasi dari Perempuan Riau Bangkit Foundation pada beberapa tahun yang lalu. Tentu saja tidak banyak tokoh wanita Riau yang menerima pernghargaan pada peringkat itu.
Bu Elly bergabung dalam jajaran dosen UIR sejak 1981, dan ini berarti pada tahun 2025 ini telah menempuh 44 tahun pengabdian sebagai pendidik. Bagi sebuah lembaga pendidikan, pastilah faham akan arti regernerasi. Karena guru-guru akan terus bertambah umurnya, dan pada satu titik akan berakhir masa pengabdiannya. Apalagi dunia pendidikan tinggi yang penuh dengan persyaratan kepangkatan, keilmuan, jabatan fungsional. Semakin banyak dosen yang berjabatan fungsional Lektor Kepala (Associated Professor) akan semakin berbobot akreditasinya. Apalagi bila mencapai jabatan fungsional guru besar (professor). Karena itulah generasi baru dosen Fakultas Hukum UIR, atau yang berumur di bawah 40 tahun, kini merupakan generasi emas yang akan memimpin fakultas di masa depan.
Lukisan tangan yang digoreskan oleh Bu Elly pada dosen-dosen muda itu sangatlah terasa. Mungkin suatu saat Bu Elly berbicara soal penelitian, sekali waktu yang lain soal pengabdian, sekali waktu di sebuah taman Ia berbicara soal ketekunan dalam mengajar dan soal moralitas.
Beberapa penulis testimoni antara lain Prof. Dr. Syafrinaldi, Rektor UIR Prof. Madya Dr. Admiral, Dr. Heni Susanti, Dr. Desi Apriani, Dr. Khairul Rahman, Dr. Daharni Astuti, Dr. Surizki Febrianto, Prof. Dr. Thamrrin S, Prof. Dr. Wilaela, Dr. Zukfikri Toguan, Prof. Dr. Sudi Fahmi.
Sebagai suami, Sudi Fahmi menulis begini. Menjadi suami dari Prof. Ellydar Chaidir sejak 9 Desember 1984 adalah pengalaman yang penuh kebanggan, kekaguman dan penghargaan. Dari awal pertemuan kami di Universitas Islam Riau, saya sudah merasakan keteguhan, kecerdasa, dan dedikasi beliau yang luar biasa. Orang tua kami sudah lama saling mengenal sebelum kami menikah, sehingga pertemuan kami terasa begitu natural dan hangat.
Sebagai pasangan, saya menyaksikanlangsung bagaimana istri saya menyeimbangkan berbagai peran: seorang istri, ibu, aktifis dan akademisi yang sibuk. Kesibukan beliau dalam dunia akademik maupun politik tidak pernah mengurangi perhatian dan ketulusan beliau terhadap keluarga. Saya selalu berusaha mendampingi dan memberikan ruang bagi beliau untuk berkembang, karena saya menyadari bahwa penggilan hati dan dedikasi beliau pada ilmu pengethauan dan masyarakat adalah bagian dari siapa beliau itu sebenarnya.
Pada masa krisis politik yang melanda Indonesia, ketika sutuasi nasional tidaka menentu dan banyak orang memilih untuk menunda rencana besar mereka, saya dan istri, justru memutuskan untuk melangkah maju. Di tengah ketidak pastian itu kami berdua sepakat untuk melanjutkan studi ke jenjang S2 di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Kini di usianya yang akan genap 70 tahun dan menjelang masa purna tugas, saya menyadari bahwa tidak ada yang berubah dari istri saya sejak pertama kali kami bertemu hingga hari ini. Beliau tetap sosok yang sederhana, penuh kasih, rendah hati, dan memiliki semangat luar biasa dalam menunutut ilmu serta mengabdi. Gelar akademik, penghargaan, dan kedudukan tudak pernah mengubah jati dirinya, bahkan sebaliknya justru menambah dalam kebijaksanaan dan ketulusan hatinya.
Buku kedua berjudul Memperkuat Peradaban dan Pembangunan Hukum Nasional (Dalam Bunga Rampai Multi Disiplin Ilmu Hukum), diterbitkan oleh Sang Pena Media, Medan dengan tebal 454 halaman, bertindak sebagai editor Dr. Henni Susanti dan Dr. Khairul Rahman. Buku ini memuat 27 judul yang terdiri dari rumpun Hukum Tata Negara,Hukum Pidana, Hukum Islam, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Kepartaian, dan lain-lain.
Syafrinaldi, sebagai seorang guru besar UIR, memberikan kata pengantarnya yanga menyatakan bahwa buku ini disusun sebagai bentuk penghargaan dan ungkapan rasa hormat yang mendalam kepada Prof. Ellydar Chaidir seorang akademisi dan pemikir hukum yang telah memberikan dedikasi luar biasa buat pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Kiprah beliau selama bertahun-tahun dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat telah menjadi inspirasi bagi banyak generasi akademisi dan praktisi hukum.
Tulisan yang berkenaan dengan Hukum Tata Negara misalnya tercermin dalam judul tulisan seperti: Peraturan Tata Tertib DPR: Menggugat Kewenangan DPR Merecall Hakim Mahkamah Konstitusi (Husnu Abadi), Konfigurasi Partai Politik dalam Pembentukan Hukum Progresif di Indonesia (Aryo Akbar), Peran Pemerintah Pusat dalam Pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah (Umi Muslikhah), Analisis Hukum terhadap Problematika Legal Standing dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Moza Dela Fudika), Politik Dinasti yang berkembang di Pemerintahan Indonesia (Halimah Nur Izzati).
Adapun artikel yang terhimpun dalam rumpun hukum pidana antara lain : Ideologi Hukum Pidana nasionalberbasis Hukum Pancasila (M. Musa), Implementasi Peradilan In Absentia dalam Penyelesaian Tindak {odana Korupsi di Pengadilan NegeriPekanbaru (Zulkarnain Sanjaya), Perlindungan Hukum bagi Korban Deepfake Porn: Sebuah Pedekatan Konsep untuk Paasal Deepfake pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang TPKS (Evi Yanti), Tanggungjawab Hukum Tindak Pidana Narkotika Anak dalam keluarga (Riadi Asra dan Henni Susanti), Perlindungan Hukum bagi Korban Transplantasi Organ Ilegal, Sebuah Telaah Modus Operandi Perdagangan Orang (Heni Sesanti dan Khairul Rahman).
Bidang-bidang lainnya sagat beragam memunculkan judul artikelnya, seperti Dinamika Masyarakat Hukum Adat (Erlina), Dinamika Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Zulkarnaini Umar dan Miftakhul Mukharrom), Dari Kearifan ke Kewajiban: Falsafah Hukum Corporate Social Responsibility dalam Bingkay Budaya Nuslantara (Rahdiansyah), Keabsahan Pelaksanaan Kontrak Elektronik di Indonesia (Esy Kurniasih).
Tema-tema dalam buku ini memang sangat beragam dan agaknya keragaman inilah yang dikehendaki oleh inisiatornya (Prof. Ellydar Chaidir). Buku semacam ini (bunga rampai) pernah beberapa kali diterbitkan oleh Fakultas Hukum UIR, yang menurut catatan saya kalau tak salah sudah ada 5 kali penerbitan, yang dimulai sejak tahun 2012.
Adapun serial bunga rampai hukum itu adalah :
a. Demokrasi, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, diterbitkan oleh UIR Press, tebal 213 halaman, memuat 7 artikel yang ditulis oleh Ellydar Chaidir, Endang Duparta, Husnu Abadi, M. Rizki Azmi, Syafrinaldi, Zul Akrial dan Zulkarnain Sanjaya
b. Hukum Dan Teori Dalam Realita Masyarakat, Tahun 2015, Penerbit UIR Press, tebal 478 halaman, ditulis oleh 20 penulis dosen Hukum UIR, diantaranya 4 dosen wanita yaitu Yulida Ariyanti (almarhum), Heni Susanti, Fitriatus Sholihah, Desi Apriani.
c. Problematika Hukum Indonesia, Teori dan Praktek, Tahun 2018, diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada, Jakarta, tebal 486 halaman dan ditulis oleh 28 penulis.
d. Catatan Hukum Menjawab Tantangan Zaman, Tahun 2024, diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada, Jakarta, dengan tebal 348 halaman, dan 21 judul artikel dan 31 penulis. Terdapat beberapa artikelyang ditulis bersama oleh 2 atau 3 penulis.
Walaupun belum semua dosen FH UIR mengirimkan tulisannya untuk ke 4 bunga rampai itu, karena terdapat beberapa dosen yang absen untuk semua buku bunga rampai, namun secara umum menunjukkan bahwa sebagai dosen, kemampuan menulis artikel para dosen FH UIR sudah cukup menggembirakan. Mengapa hal ini perlu dikemukakan ? Karena terdapat beberapa dosen yang dimaksud itu masa kerjanya sebagai dosen telah lebih dari 25 tahun tetapi mereka tidak ikut serta dalam kegiatan penulisan dimaksud.
Buku Ketiga adalah berjudul Demokrasi Substantif, Paradigma Hukum, Pemerintahan dan Politik, diterbitkan oleh Raja Grafindi Persada, Jakarta, dengan tebal 324 halaman, dan memuat 12 bab, yang ditulis oleh 12 penulis, baik dari dosen Hukum maupun Ilmu Pemerintahan. Yang bertindak sebagai editor buku adalah Dr. Heni Susanti, dan Dr Khairul Rahman. Buku ini sesuai dengan gagasan awal yang diinisiasi oleh Prof. Ellydar Chaidir sebagai buku teks dengan satu fokus kajian yaitu tentang demokrasi. Buku ini juga melibatkan dosen Ilmu Pemerintahan yang diwakili oleh Khairul Rahman dan Agung Wicaksono, Panca Setya Prihatin. Terdapat dua orang dosen yang berasal dari UII Yogyakarta yaitu Prof. Dr. Ni’matul Huda dan Dr. Sobirin Malian, S.H., M.H.
Untuk mengetahui materi apa saja materi yang dimuata dalam buku itu, berikut ini judul bab dan penulisnya : Bab I Pendahuluan (Ellydar Chaidir), Gambaran Umum Demokrasi (Umi Muslikhah), Dinamika Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Konstitusi dan Demokrasi (Ni’matul Huda), Pemerintahan Demokratis (Khairul Rahman), Politik dan Demokrasi Substantif (Panca Setya Prihatin), Hukum Pemilu sebagai Pilar Demokrasi Substantif (Suparto), Sistem Pemilu dan Implikasinya terhadap Demokrasi (M. Husnu Abadi), Teknologi Digital dalam Penyelenggaraan Pemilu (Agung Wicaksono), Demokrasi Substantif antara Cita Konstitusi dan Realita Politik (Syafriadi), Penurunan Demokrasi dan Tantangannya ke Depan (Sobirin Malian), Strategi dalam Mewujudkan Demokrasi Substantif (Efendi Ibnu Susilo), Demokrasi Substantif di Beberapa Negara (Heni Susanti).
Sebagai penutup dari perkenalan pada Buku Ketiga ini, saya ingin mengutip apa yang dikatakan oleh Rektor UIR Admiral yang menulis dalam kata pengantarnya sebagai berikut …. Buku ini mengurai persoalan demokrasi bukan semata-mata sebagai prosedur formal, melainkan senagai suatu sistem nilai yang hakikatnya adalah menegakkan keadilan, keterbukaan, partisipasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ditengah tantangan demokrasi yang kita hadapi saat ini, mulai dari degradasi etika politik, praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan,hingga maraknya disinformasi, pemikiran substantifmengenai demokrasi menjadi sangat penting. Kegagalan menjalankan demokrasi substantif akan membuka ruang bagi munculnya ketidakstabilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Oleh karena itu, buku ini hadir pada momentum yang tepat, memberikan ruang refleksi bagi kita semua untuk menakar sejauh mana demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan sesuai cita konstitusi dan kehendak rakyat.
Selamat Ulang tahun ke 70 Prof. Ellydar Chaidir dan selamat pula atas peluncuran 3 buku bersempena dengan itu.