Tun Dalam Sang Pejuang Melayu (Catatan atas novel Rida K Liamsi, Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris): oleh Husnu Abadi

22

Pengantar. Tahun 2026 ini, khazanah novel sejarah kembai digelorakan oleh Ridak K. Liamsi setelah novelnya berjudul Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris diterbitkan oleh penerbit Milaz Grafika, Tanjung Pinang. Novel dengan ketebalan xii + 90 halaman dan ukuran buku 14×21 cm terbagi dalam 10 bab yaitu Maka Tun Dalam pun Menghunus Keris,Memupuk Dendam, Persekutuan Melayu Bugis, Jatuh Cinta, Pesona Daeng Celak, Meminjam Tangan Belanda, Kembali Sebagai Pemersatu, Melawan Dari Jauh, Seligi Tajam Bertimbal, Mimpi Membangun Empayer Melayu, Mengubur Keris di Kuala Trengganu. Sebagai penulis novel sejarah, Ridak K Liamsi telah menulis 7 buah novel: yaitu Bulang Cahaya (Yayasan Sagang, 2007, 326 hlm), Megat (Yayasan Sagang, 2016, 526 hlm), Selak Bidai Lepak Subang TUN IRANG (Tare Books, 2019,214 hlm ), Luka Sejarah Husin Syah, 66 tahun Kesepian (Yayasan Sagang, 2020, 186 hlm), Hamidah (Milaz Grafika, 2021, 397 hlm), Lanun Alang Tiga (Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, 2024, 355 hlm). Bila dibandingkan dengan novel lainnya, maka novel Tun Dalam ini adalah novel terbungsu, novel dengan jumlah halaman tersingkat.

Mencabut Keris. Penulis novel menggunakan judul salah satu diksinya adalah keris. Apa makna keris dalam kaitan judul di atas? Bila dilihat dari alinea pertama dan alinea terakhir dari novel ini, mau tak mau pembaca akan mengartikan bahwa keris adalah senjata utama dalam sebuah perkelahian, sebuah peperangan untuk memenangkan pertarungan berhadapan dengan musuh-musuhnya. Nantinya peperangan itu memang terjadi sebagai sebuah dinamika internal sebuah kerajaan Melayu yang dibangun juga dari sebuah perebutan kekuasaan (kudeta).Mari kita lihat alinea pertama dari novel ini:
Tengku Abdul Jalil, putra mahkota Kerajaan Riau, berdiri dari ruang tengah istana langsung ke tanah lapang dana berteriak. “ Ayahanda Tun Dalam, keluar ! Cabut keris, mari kita bertilam!”.
“Mengapa kita anak beranak, adik beradik, mau bertikam? Kalau sesama Melayu, tidak. Tapi dengan pihak Bugis, ayahanda takkan mundur setapakpun” kata Tun Dalam, yang juga keluar dari pintu sayap istana ketika mendengar teriakan Tengku Abdul Jalil.
“Sudahlah !
Terdengar suara parau, juga setengah berteriak. Suara Sultan Riau Sulaiman Badrul Alamsyah yang bingkas dari patarana singgasananya, berdiri dan berteriak lantang.
Untuk perbandingannya, apa yang dikatakan novel ini dalam alinea perakhirnya (hlm. 86):

Sistem pergantian kekuasaan di Riau terpaksa berhati-hati. Tun Dalam menjadi palang pintu penegakan adat istiadat berkerajaan menurut cara Melayu, bukan cara Bugis. Karena itu, pergantian kuasa di Kesultanan Riau lebih taat dan menjunjung tinggi adat istiadat yang diwariskan sejak zaman Melaka. Sumpah setia Melayu-Bugis sejak awal berdirisampai kerajaan Riau Lingga tamat dalamaa genggaman Belanda tahun 1913 jejak sumpah setia Melayu-Bugis terukir dengan semangat persekutuan dan persaudaraan kaum yang lebih dinamis, ramah dan damai. Meskipun akhirnya terkubur dan dikhianati juga. Itulah politik, itulah kekuasaan , meskipun Riau punya Mukaddinah fi Intizam dan Tsmarat al Muhimmah, afatvan adab berkerajaan. Demokrasi versi Riau. Andaikata Tun Dalam tidak mencabut keris, andaikan Tun Dalam tidak mengburkan keris.

Baik Tun Dalam maupun Tengku Abdul Jalil, adalah sama-sama budak Melayu. Tetapi mengapa mereka menjadi naik darah dan ingin berkelahi, saling tikam dan saling menghilangkan ? Tak lain karena karena terjadi pergeseran kekuatan politik dimana kekuatan puak Melayu dalam kerajaan Riau dirasakan terdesak oleh kekuatan politik puak Bugis. Tun Dalam merasakan hal ini, sehingga dimana-mana ada kesempatan ia berbicara di depan para bangsawan Melayu, konstelasi politik yang mendesak kaum Melayu oleh puak Bugis selalu disuarakan. Hal ini berbeda dengan Tengku Abdul Jalil, anak dari Sultan Sulaiman yang tengah berkuasa waktu itu, dimana kebencian yang terlalu dikemukakan oleh Tun Dalam pada puak Bugis, sudah melampau. Bagaimanapun sikap benci pada puak Bugis itu tak bisa diterima, lebih-lebih karena isteri dari Tengku Jalil ini adalah Tengku Putih, anak perempuan dari Daeng Celak yang mengawini Tengku Mandak (adik perempuan dari Sultan Riau Sulaiman Badrul Alamsyah). Daeng Celak adalah salah satu dari beberapa prajurit Bugis (disamping Daeng Perani, Daeng Marewa, Daeng Kemasi, Daeng Menambun) yang berjuang menaklukkan dan kemudian mengusir sultan Johor Raja Kecil (bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmatsyah). Kelima prajurit Bugis itu adalah anak dari Daeng Rilaka, yang merupakan komandan atau ketua dari kekuatan politik puak Bugis.

Koalisi Melayu Bugis. Untuk memahami latar belakang sejarah maka perlu ditelaah sejak kapan puak Bugis menginjakkan kaki dalam pemerintahan kerajaan Melayu, sehingga ketika membaca novel Tun Dalam ini dapat memahami mengapa seorang tokoh Melayu sangat membenci pada puak Bugis, dan juga mengapa pula seorang tokoh Melayu yang lain, membela keberadaan puak Bugis dan bersedia berlawanan arah dengan tokoh Melayu lainnya, bahkan bersedia untuk menghunus keris untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik mereka.

Ketika Sultan Johor yang dijabat oleh Sultan Mahmud (yang dikudeta oleh Laksamana Megat Sri Rama) yang kemudian hasil dari kudeta itu menaikkan Bendahara Kerajaan Abdul Jalil menjadi Sultan dengan gelar Sultan Abdul Jalil Riayat Syah, pada Tahun 1699. Sultan Mahmud belum mempunyai anak, bahkan dikatakan belum mempunyai isteri. Namun dilain narasi, sebetulnya Sultan Mahmud telah beristerikan makhluk ghaib dan pada suatu malam telah berhasil membirahikan isterinya. Sementara itu, pada suatu malam Sultan Mahmud tengah dipijit oleh Cik Pung yang kelak kemudian hari Cik Pung hamil. Ketika terjadi kudeta oleh Laksamana Megat, maka Cik Pung dilarikan ke Singapura dan kemudian disembunyikan di rumah Raja Nagara Selat. Bayi kecil itu kemudian diasuh oleh Yamtuan Sakti penguasa Kerajaan Pagaruyung dan diberi nama Raja Beralih dan setelah dewasa menjadi Raja Kecil.

Raja Kecil yang telah dewasa, pada tahun 1717, bermaksud menuntut takhta kerajaan yang masih dijabat oleh Sultan Abdul Jalil Riayat Syah, karena menurut Raja Kecil dialah anak dari Sultan Mahmud dan dengan demikian dialah pewaris sah dari tahta Sultan ketika Sultan Mahmud mangkat dikudeta oleh Laksamana Megat. Sebelum menyerang Johor, Raja Kecil mengadakan koalisi dengan Puak Bugis, dan disepakatilah bahwa bilamana Raja Kecik menang dan berhasil menjadi Sultan maka jabatan Yang Dipertuan Muda akan diisi oleh Daeng Parani dari puak Bugis. Namun tanpa menunggu kedatangan para prajurit dari Puak Bugis, Raja Kecil yang percaya diri bahwa kekuatan prajuritnya sudah menjamin akan kemenangan bila berhadapan dengan kekuatan Sultan Abdul Jalil Riayatsyah, dan ternyata benar adanya. Pada 21 Maret 1717 Raja Kecik diresmikan/dilantik sebagai Raja Johor. Sedangkan Sultan Abdul Jalil Riayat Syah diangkatnya dan dikembalikan menjadi Datuk Bendahara Kerajaan. Jabatan Yang Dipertuan Muda tidak diserahkan kepada Puak Bugis, karena mereka dianggap tidak punya jasa apapun dalam penumbangan tahta Sultan Abdul Jalil Riayat Syah. Keadaan ini melahirkan dendam puak Bugis pada Raja Kecik.

Kalau tadi koalisi Melayu Bugis yang direncanakan untuk menumbangkan Sultan Melayu Abdul Jalil belum terjadi, tetapi setelah keberhasilan Raja Kecik menyisakan dendam bagi puak Bugis. Dendam selanjutnya datang dari keluarga Sultan Abdul Jalil. Raja Kecik yang masih bujangan bermaksud meminang anak gadis Sultan Abdul Jalil bernama Tengku Tengah (Tun Irang). Namun dalam acara lebaran Iedul Fithri, ketika keluarga Sultan Abdul Jalil membawa semua keluarga dan anak-anak gadisnya, Raja Kecik jatuh hati pada adik dari Tengku Tengah bernama Tengku Kamariah. Ia batalkah peminangan pada Tengku Tengah dan dia gantikan pada peminangan pada Tengku Kamariah. Apa boleh buat, sang Bendahara Kerajaan tidak bisa berbuat apa-apa, namun harga diri keluarga telah diinjak-injak oleh Raja Kecik. Muncullah dendam kesumat bagian kedua. Opposisi dari Bendahara Kerajaan pada Sultan Johor Raja Kecik (bergelar Sultan Abdil Jalil Rakhmatsyah) mengakibatkan konflik internal dan nantinya berujung ditikamnya Bendahara Kerajaan oleh prajurit-prajurit Raja Kecik. Dendam keluarga Datuk Bendahara bersatu dengan dendam puak Bugis, merupakan koalaisi ke dua, Melayu + Bugis melawan Sultan Melayu yang berkuasa. Sebelum meninggal ditikam prajurit Raja Kecil, Datuk Bendahara berpesan bahwa bilamana kudeta terhadap Raja Kecik berhasil, maka harap wilayah Terenggani diberikan kepada adiknya bernama Zainal Abidin, biarlah dia menjadi Sultan Terengganu. Sultan Zainal Abidin ini mempunyai anak bernama Tun Dalam.

Ternyata kemudian, koalisi Melayu + Bugis berhasil dan menumbangkan Sultan Melayu Raja Kecik (Sultan Abdul Jalil Rachmat Syah). Anak dari Datuk Bendahara yang mangkat di Pahang itu bernama Sulaiman akhirnya menjadi Sultan pada 4 Oktober 1722 dan kemudian untuk memenuhi kontrak politiknya diangkatlah dari puak Bugis (Daeng Marewa) sebagai Yang Dipertuan Muda ke 1. Jabatan YDM sebelumnya dimaksudkan sebagai jabatan yang merupakan wakil dari Sultan, namun perubahan signifikan terjadi setelah jabatan itu diisi oleh Puak Bugis. YDM bermetamorfosa menjadi kekuatan eksekutif atau bila dari kacamata sekarang setara dengan Perdana Menterim sedangkan Sultan itu sendiri (Yang Dipertuan Besar) terkesan sebagai simbol negara saja atau sekedar kepala negara. Dalam keadaan situasi politik yang baru inilah , dimana puak Bugis berusaha memperluas pengaruhnya di kerajaan Melayu, TUN DALAM hidup dan diangkat sebagai Sultan Terengganu menggantikan ayahnya yang wafat pada Tahun 1733. Tun Dalam baru berumur 7 tahun, sehingga pelaksanaan sehari-hari kesultanan dijabat oleh Tun Husin, Bendahara Kerajaan dan selama itu pula Tun Dalam mulai belajar di kerajaan Riau Melayu dibawah kepemimpinan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Perluasan peranan politik puak Bugis karena mereka mempunyai prinsip hidup bahwa mereka akan punya peranan melalui 3 ujung : ujung lidah (diplomasi), ujung badik (kekuatan fisik/senjata) dan ujung ranjang (perkawinan). Dalam perkawinan politik puak ugis memang selalu diarahkan untuk kawin dengan keluarga sultan sehingga akses/peluang untuk ikut berkuasa (untuk suksesi) selalu terbuka .

Koalisi Melayu + Belanda. Bagi Tun Dalam pengaruh yang melampau dari puak Bugis memang menyesakkan dada. Jabatan YDM telah melumpuhkan peranan yang dimainkan dalam jabatan lainnya yang masih dipegang oleh puak Melayu. Misalnya saja jabatan Temenggung, Bendahara, Indra Bungsu menjadi tak berfungsi dan sekedar ada. Semuanya perannya telah diambil oleh Yang Dipertuan Muda yang dijabat oleh puak Bugis.

Oleh karena itulah untuk membatasi gerak puak Bugis, dalam bidang perjodohan pun Tun Dalam berupaya agar puak Bugis tidak berhasil dalam sektor ini. Anak gadis dari Sultan Sulaiman bernama Tengku Bulang, menjadi arena titik pertempuran yang strategis. Hidup dalam istana, memberikan kesempatan pada Tun Dalam untuk mengamati gerak gerik Tengku Bulang. Pengamatan gerak gerik ini memberi peluang yang signifikan untuk sebuah perkenalan. Namun isu yang lain berhembus, yaitu pemuda seumurnya, berpuak Bugis, bernama Raja Haji (nantinya dikenal sebagai YDM ke 4, pahlawan dalam melawan Belanda, anak dari Daeng Celak dan Tengku Mandak ) yang dinilai juga naksir Tengku Bulang. Namun takdir nampaknya ada pada Tun Dalam, ketika Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, memanggil Tun Dalam dan menyarankan agar ia bekeluarga dan bila setuju akan dinikahkan dengan Tengku Bulang. Tentu saja Tun Dalam setuju dan dengan demikian tertutuplah sudah peluang Raja Haji untuk menjadi menantu Sultan Sulaiman.

Untuk memperkecil pengaruh politik dalam pentadbiran kerajaan, bagi Tun Dalam bila perlu bekerjasama dengan Belanda. Bekerja sama dengan Belanda lebih kecil resiko bahayanya dibandingkan dengan bekerjasama dengan puak Bugis. Kalau dengan Belanda hanya sebatas perdagangan, pembukaan benteng (loji) yang bersifat bisnis. Lain halnya bila bekerjasama dengan puak Bugis. Oleh karena itu, Tun Dalam membuka komunikasi dengan Belanda untuk mencapai tujuan politiknya, yaitu mengurangi secara maksimal dominasi puak Bugis, sehingga peranan puak Bugis sesuai dengan kontrak politik yang telah disepakati, sejak awal, sejak koalisi itu terbentuk ketika akan menggulingkan Raja Kecik.

Berita Lainnya

Chaos Tiga Kali: Catatan Cak AT

Belanda mengetahui konflik internal kerajaan di Riau. Konflik antara Tun Dalam melawan Puak Bugis. Bagi Belanda puak Bugis adalah penghalang besar untuk membuka perdagangan dan loji di Riau. Sejak Belanda berkuasa di Melaka 1640, tak pernah berhasil menaklukkan Kerajaan Riau karena ulah puak Bugis yang menjabat Yang Dipertuan Muda. Perkongsian antara Tun Dalam, Sultan Sulaiman dengan Belanda diatur sedemikian rupa, agar puak Bugis (YDM Daeng Kemboja dan Raja Haji/ Kelaya Jaya Putra) tidak curiga, dan tujuan memberikan izin loji mulus adanya. Keberadaan loji ini penting dalam rangka membatasi kekuasaan puak Bugis serta memberi dukungan pada Sultan Sulaiman. Perwujudan dari konflik itu adalah terjadinya Perang Linggi yang merupakan perang antara Belanda yang bekerjasama dengan Tun Dalam, dimana dimenangkan pihak Belanda dan pihak Bugis (Daeng Kemboja dan YDM bersama Raja Haji, Kelana Jaya Putra dapat dikalahkan. Perjanjian Linggi berisi kesepakatan bahwa pihak Bugis tak akan lagi mengganggu Belanda di Melaka, musuh Belanda adalah juga musuh Riau, apabila terdapat harta rampasan dari musuh, hasilnya akan dibagi dua. Setelah perjanjian ini kedudukan Tun Dalam menjadi lebih kuat, namun bagaimanapun dendam puak Bugis pada Tun Dalam semakin dalam saja.

Perebutan Tahta Sultan. Pada Tahun 1760 Sultan Sulaiman wafat dan menimbulkan konflik serta saling tuduh antara 2 puak itu. Ia digantikan oleh Sultan Besar Abdul Jalil yang ketika itu masih ada di Selangor berkumpul dengan keluarga isterinya dari pihak Bugis. Dalam perjalanannya ke Riau, ia jatuh sakit (muntah darah akibat diracun). Pihak Melayu dan pihak Bugis saling tuduh tentang siapa yang meracuninya . Sultan Abdul Jalil Mangkat Raja Di Baroh digantikan oleh Tengku Ahmad , namun usianya masih 10 tahun. Karena ibunya berdarah Melayu jabatan sultan dijabat oleh Bendahara Tun Hasan. Ini menumbulkan marah puak Bugis. Pihak Bugis berpendapat bahwa seharusnya yang menggantikannya Yang Dipertuan Muda , namun pihak Melayu melakukan perlawanan. Belum sampai dilantik, Sultan Ahmad Syah wafat karena diracun. Ini juga menimbulkan fitnah antara 2 puak itu. Pihak Bugis dituduh ingin menggantikannya dengan adik tirinya bernama Tengku Mahmud, yang ibunya Raja Putih berdarah Bugis, puteri dari Daeng Celak dengan Tengku Mandak, adik Raja Haji.

Namun pihak Melayu menghendaki agar Tengku Idris , adik dari Sultan Abdul Jalil Mangkat di Baroh. Sebaliknya pihak Bugis bersikeras agar Tengku Mahmud (baru berusia 4 tahun) putera dari Sultan Abdul Jalil Mangkat di Baroh sebagai penggantinya. Daeng Kamboja, memaksakan melantik Tengku Mahmud sebagai Sultan, dan mengancam siapapun yang menggagalkannya akan dilawan dengan kekerasan. Pihak Melayu walau tetap menolak tetapi tidak ada yang berani menghunus keris melawan keputusan puak Bugis. Akhirnya pihak Melayu mengalah, walau ketidak puasan masih belum bisa hilang. Tun Hasan, sang Bendahara Kerajaan bersama Temenggung Abdul jamal dan para pembesar Melayu lainnya tertunduk, malu dan terus menerus menyimpan dendam.

Nama-nama. Novel ini termasuk novel yang pendek, bila dibandingkan dengan novel lainnya. Membaca novel sejarah kerajaan Melayu yang ditulis oleh Rida K. Liamsi memang memerlukan ingatan yang diatas rata-rata. Mengingat nama-nama sang tokoh dan silsilahnya menjadi sangat penting. Hal ini dikarenakan terjadinya politik perkawinan dan pembagian kekuasaan berdasarkan darah/puak. Disamping itu, nama sang tokoh akan berubah karena memperoleh gelar setelah sang tokoh menjabat. Bahkan pada beberapa tokoh akan berganti nama dengan menggunakan nama ayahnya atau kakeknya, dengan tambahan urutan ke 1 atau ke 2. Demikian juga nama yang sama, seringkali membuat sang pembaca novel ini harus mengingat nama tersebut pada posisi mana dan hidup pada masa yang mana. Nama Mahmud ternyata digunakan untuk sejumlah tokoh.

1. Sultan Mahmudsyah (memerintaah 1488-1511), sultan Melaka terakhir, beristerikan Tun Fatimah, dikalahkan oleh Portugis. Beberapa kali melakukan serangan untuk merebut kembali Melaka, tapi gagal. Ahirnya Sultan Mahmudsyah wafat di Pekantua, Kabupaten Pelalawan (1528).
2. Sultan Mahmud Syah II (bergelar setelah wafatnya dengan tambahan Mangkat Dijulang), Sultan Johor, orangtua dari Raja Kecil (pendiri kesultanan Siak). Wafat karena ditikam oleh Laksamana Megar Seri Rama (1699), gara-gara Sultan menghukum bunuh Wan Anom, isteri Laksamana Megat yang tengah hamil, hanya garagara seulas biji nangka.
3. Sultan Mahmud Riayat Syah, sebagai sultan Riau Lingga Johor, beristerikan Raja Hamidah anak dari Raja Haji(Fisabilillah). Mempunyai dua anak yaitu Tengku Husin (nantinya menjadi Sultan Singapura) dan Tengku Abdurrahman (nantinya menggantikan Sultan Mahmud). Sultan wafat pada Tahun 1812.
4. Sultan Mahmud Muzaffar Syah bin Sultan Muhammad Muazzamsyah bin Sultan Abdurrahman Muazzamsyah bin Sultan Mahmud Riayatsyah. Belanda sangat tidak suka dengan Sultan Mahmud ini, yang tidak patuh atas perjanjian yang dibuat. Akhirnya Belanda memakzulkan Sultan Mahmud pada 23 September 1857.

Hanya dengan membaca novel ini memang tidak akan memberikan informasi tambahan tentang nama-nama itu, maka harus membaca buku-buku lainnya seperti Prasasti Bukit Siguntang dan Badai Politik di Kemaharajaan Melayu (1160-1946), Mahmud Sang Pembangkang, keduanya ditulis oleh Rida K. Liamsi, atau Sejarah Melayu yang ditulis oleh Ahmad Dahlan.

Memang novel ini ada memberikan sejumlah nama-nama tokoh, seperti yang dimuat pada Senarai Silsilah Tokoh-Tokoh Dalam Novel (lihat Bab 2, hlm. Vii-xii). Senarai nama-nama itu nampaknya perlu ditambahkan paling tidak untuk nama seperti Sultan Mahmud Muzaffar Syah, Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II.

Selain soal nama-nama yang memerlukan ingatan diatas rata-rata, penyebutan silsilah dalam novel ini juga agaknya perlu diungkapkan dengan rumusan yang sama sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda. Misalnya untuk menjelaskan hubungan antara Zainal Abidin dengan Sultan Abdul Jalil Riayat Syah, dipergunakan kalimat yang berbeda dengan tafsir yang membuka peluang untuk juga bebeda.

Halaman 14: Namun Sultan Johor Abdul Jalil Riayat Syah sebelum wafat berwasiat kepada Tengku Sulaiman dan anak-anaknya ang lain ….. bahwa apabila mereka berhasil merebut kembali takhta Kerajaan Johor Riau Pahang dan Terengganu, dari tangan Raja Kecik, maka Terengganu hendaklah dilepaskan dan menjadi kerajaan sendiri. Sebagai Raja atau sultannya hendaklah dilantik Tun Zainal Abidin , adik Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.

Halaman 16: Tahun 1724 setelah Kerajaan Riau berdiri, Tengku Sulaiman yang dinobatkan sebagai Yang Dipertuan Besar atau Sultan Riau, Johor, Pahang dan Terengganu,melepaskan Terengganu menjadi kerajaan sendiri dan melantik bapak saudaranya, Tun Zainal Abidin sebagai sultan.

Penutup. Membaca novel Tun Dalam sebetulnya melengkapi novel-novel lainnya yang ditulis berkenaan dengan sejarah kemaharajaan Melayu. Kalau novel Bulang Cahaya lebih bernuansa romantika percintaan (semacam Kasih Tak Sampai) antara Raja Jakfar dengan Tengku Buntat maka Tun Dalam lebih fokus kepada konflik kekuasaan antara puak Melayu dengan Puak Bugis, pada masa kerajaan diperintah oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Gaya cerita model lain yang ditulis oleh sang penulis adalah model novel Megat, Dalam novel ini sang penulis menghadirkan tokoh masa kini, yang mendiskusikan tentang masa lalu, masa ketika Laksamana Megat Seri Rama akhirnya harus menikam Sultan Mahmud, sultan Johor pada tahun 1699. Keunikannya adalah tentang tokoh masa kini itu sendiri, yang akhirnya saling jatuh cinta, dengan lika-liku upaya untuk meraihnya. Setiap novel selalu ada kelebihannya, dan Rida K. Liamsi akan selalu menuliskannya untuk kita semua.

Husnu Abadi adalah Penasehat Utama Persatuan Penulis Satupena Provinsi Riau, pensyarah, Professor Madya pada Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, penerima Anugerah PPBHI Z. Asikin Kusumahatmadja (2014), Anugerah Sastrawan SAGANG (2015), Anugerah Makrifat Mardjani (APHTN , 2022), Anugerah Penghargaan 40 Tahun Berkarya dari Badan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (2025).

 

 

 

 

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan