

Dalam sebuah grup WA sebuah fakultas, seorang dosen terlihat dalam sebuah foto, menyerahkan sejumlah buku yang ia terbitkan di tahun ini, tahun 2024, sebanyak 7 buku. Yang menerima buku itu, adalah Dekan Fakultas Hukum UIR Dr. M. Musa, S.H., M.H. Tentu saja Sang Dekan merasa gembira karena ada dosen yang mampu menulis dalam satu tahun ini, sebanyak 7 (tujuh) buah buku. Tak semua orang memang, dapat menyisakan waktunya dalam menulis buku, apalagi sekaligus menerbitkannya. Bagaimana juga dengan proses penerbitannya, apakah ada sponsor untuk itu ataukah dosen yang bersangkutan bersedia mewakafkan sebagian penghasilannya untuk penerbitan buku-buku dimaksud? Pertanyaan itu tentu wajar saja mengemuka, apalagi bila pernyataan itu menyatakan …”dosen menulis 7 buah buku” dalam setahun.
Berita yang mungkin dianggap berlebihan itu, boleh jadi belum menggambarkan fakta yang sebenarnya. Untuk itu baiklah kita telusuri pertama-tama, tentang buku-buku yang diterbitkan oleh sang dosen itu. Memang benar bahwa dosen itu telah nyata menerbitkan 7 buku, bahkan kalau kategorinya diperlonggar, bisa jadi lebih. Yang pertama, adakah buku-buku dimaksud merupakan buku-buku yang merupakan kumpulan tulisan bersama antara dosen-dosen dari sejumlah universitas di Indonesia, dimana terdapat penerbit buku yang memenej untuk menulis dalam satu tema tertentu? Pertanyaan kedua, apakah buku yang diterbitkan itu, merupakan buku yang ditulis secara tunggal tanpa ada penulis lain. Pertanyaan ketiga, adakah buku-buku yang dimaksud itu merupakan buku kumpulan artikel dosen dari satu fakultas, dimana dosen yang bersangkutan sekaligus bertindak sebagai editor dan kurator?
Prakarsa Penerbit
Masa kini merupakan masa dimana penerbitan jurnal ataupun penerbitan buku yang berfokus pada satu disiplin ilmu berkembang dengan pesat. Kalau penerbitan jurnal yang menjamur menjadi bagian dari jawaban atas persyaratan yang cukup ketat bagi pelaporan tugas-tugas seorang dosen dimana setiap dosen wajib menulis dalam jurnal, khususnya jurnal yang bereputasi nasional ataupun internasional. Masing-masing jurnal menawarkan jasanya untuk memuat artikel ilmiah para dosen. Memang belum setiap jurnal telah memperoleh sertifikat reputasi yang disyaratkan, namun hal itu harus dijalani dari awal dan nantinya setelah berlangsungnya waktu (2 tahun atau 4 semester) barulah jurnal dimaksud dapat mengajukan diri untuk memperoleh akreditasi.
Kelembagaan penerbit Jurnal sangat beragam, dari sebuah lembaga khusus di universitas atau di fakultas ataupun di program study, lembaga pemerintah (misalnya Mahkamah Konstitusi, Ombudsman Republik Indonesia), ataupun sebuah usaha badan hukum yanga bergerak di bidang penerbitan jurnal (PT atau Yayasan tertentu).
Pengembangan lebih lanjut adalah penerbitan buku dengan tema tertentu dan sesuai dengan bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Penerbit mengkhususkan diri dalam menerbitkan buku jenis ini dengan menawarkan kepada para penulis (dosen) untuk ikut bersama menulis dengan beaya penerbitan ditanggung bersama-sama. Umumnya satu buku dibagi dalam beberapa bab (umumnya 10 bab) dan masing-masing bab yang ditentukan judul babnya. Setiap calon penulis dapat memilih bab yang menjadi pilihannya. Umumnya setiap dosen diberi waktu untuk menulis antara 2 pekan sampai 8 pekan dan umumnya hal ini disepakati bersama. Iuran penerbitan dibebankan pada penulis per Bab, umumnya antara Rp 250.000,== dan nantinya bila berhasil diterbitkan, masing-masing penulis memperoleh 2 buku. Bila berkeinginan untuk menambah pesanan, misalnya memerlukan 10 exp buku, maka dapat diperhitungkan biayanya kemudian. Kebijakan ini, misalnya diberlakukan oleh penerbit Rey Media Grafika, yang beralamatkan di Batam, dan bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan ISBN
Untuk dosen yang kita bicarakan di atas, jenis penerbitan buku macam ini, berhasil ia tulis untuk 3 buku yaitu:
1. Buku Pendidikan Pancasila, ditulis oleh 10 orang penulis, dan Bab X yang berjudul Tantangan dan Kontroversi dalam Implementasi Pancasila, ditulis oleh dosen ybs. Diantara sepuluh penulis buku ini, terdapat 5 orang bergelar doktor (s3).
2. Buku Pengantar Ilmu Hukum, ditulis oleh 10 orang, dan Bab VII yang berjudul Hukum Adat (definisi Hukum Adat, Sejarah Perkembangan Hukum Adat, Karakteristik Hukum Adat, Sistem Hukum Adat di Indonesia, Aspek Hukum Adat dalam Hukum Nasional, Peran Hukum Adat dalam Masyarakat, Tantangan dan Peluang dalam Pelestarian Hukum Adat) ditulis oleh sang dosen tersebut, dan diantara 10 penulis 4 orang yang bergelas doktor.
3. Buku Hukum Adminsitrasi Negara, diterbitkan oleh Penerbrit Widina,Bandung, ditulis juga oleh 10 penulis, dan Bab X berjudul DISKRESI ditulis oleh dosen yang bersangkutan itu. Adapun 10 penulisnya adalah: Dr. Merlien Irene Matia Putty (Dosen Universitas Pattimura), Dr. Sidi Ahyar WG (dosen Univ. Indonesia Esa Unggul), Harry Clifford (dosen Unpatti), Dr. Miracle Soplanit (Dosen Unpatti), Wahyu Ramadhani (Dosen Univ. Sains Tjut Nyak Dhien Langsa), Josef Mario M (dosen Undana), Dr. Dezonda R. Pattipawae (dosen Unpatti), M. Husnu Abadi, Ph.D. (dosen FH UIR).
Buku Tunggal
Untuk menjawab pertanyaan kedua, maka memang tahun ini, dosen tersebut telah berhasil menerbitkan 2 buku: pertama, buku tentang politik hukum, berjudul Politik Hukum (Dari Sistem pemilhan Umum sampai Hak-Hak Ekonomi Sosial Budaya), diterbitkan oleh Deepublish Yogyakarta. Buku dengan ketebalan 118 halaman, dan merupakan buku kumpulan artikel di berbagai kesempatan baik seminar, diskussi, atau pun telah terbit di beberapa media massa. Tulisan yang diterbitkan ada yang telah berumur 15 tahun sampai tahun yang terkini. Jadi ini merupakan kompilasi tulisan dari dosen yang bersangkutan. Ibaratnya, tulisan yang ada, yang merupakan hasil pikiran dan pendapat yang telah dikemukakan di hadapan publik, sangat sayang kalau tidak dihimpun kembali dan diterbitkan menjadi sebuah buku.
Kedua, adalah buku kumpulan puisi yang berjudul Lautan Rempang (Halaman Yuanda Publishing, Tanjung Pinang) berisi 110 halaman, Walaupun penulisnya dosen pada Fakultas Hukum UIR tetapi hobinya pada puisi tak pernah lekang, dan ini merupakan buku puisinya yang ke 5 secara tunggal. Buku puisi sebelumnya adalah Lautan Kabut (1998), Lautan melaka (2002), Lautan Zikir (2004), lautan Taj Mahal (2021),
Editor dan Penulis Buku ke 6 dan ke 7
Tahun 2024 ini, terdapat 2 buah buku yang berhasil diterbitkan, sebagai buku ke 6 dan ke 7, dimana dosen yang bersangkutan tulisannya ikut serta. Kedua buku itu, ia pun berindak sebagai editor penerbitan. Buku pertama, berjudul Catatan Hukum , Menjawab tantangan Zaman, diterbitkan oleh Rajawali Press, tebal 348 halaman, merupakan kumpulan artikel 30 dosen Fakultas Hukum UIR. Bertindak sebagai editor adalah Husnu Abadi, Zul Akrial dan Wira Atma Hajri. Adapun tulisan dosen yang bersangkutan berada pada halaman 37 sampai dengan 53, berjudul Tanpa Adanya Partai Dominan, Pembentiukan Kabinet Presidensial tetap Bercirikan Hasil Konpromi dengan Partai pendukung. Buku ini merupakan kado buat Fakultas Hukum UIR yang berulang tahun ke 62, April 1962-2024.
Sedang buku ketujuh, berjudul Sebelas Guru Besar UIR BERKISAH , diterbitkan oleh UIR PRESS, ketebalan buku 560 halaman, dimana editor dikerjakan bersama Fakhrunnas MA`Jabbar. Sedangkan para penulisnya adalah Fakhrunnas MA Jabbar, Idris Ahmad, Muhammad`Amin, Saparuddin Koto, Yusril Ardanus, Helfizon Syafei, Husnu Abadi. Adapun bab yang ditulis adalah Biografi Prof. Dr. Ellydar Chaidir sepanjang 50 halaman.
Penutup
Ternyata setelah dikemukakan fakta-fakta di atas, maka memang benar sang dosen tersebut telah menulis dalam 7 buah buku, dengan catatan ada 2 buku merupakan buku yang ditulis secara tunggal, 3 buku yang ditulis secara bersama-sema dimana penulis hanya berkontribusi untuk satu bab dari keseluruhan buku, sedangkan buku ke 6 dan ke 7, disamping menulis 1 bab dari keseluruhan buku dosen yang bersangkutan juga berperan sebagai editor buku dimaksud. Dengan demikian judul artikel ini yang menyatakan telah menulis 7 buku di tahun ini, dengan sebuah tanda tanya dalam kurung, di akhir judul, terjawab sudah.
Pekanbaru, 5 Oktober 2024
Penulis adalah dosen Fakultas Hukum UIR, berstatus Associate Professor, menulis sejumlah buku politik hukum, buku puisi, buku Leksikon Sastra Riau dan kumpulan esai sastra lainnya. Penerima Anugerah Buku PDPTS (2004), Anugerah Sastra Sagang (Tahun 2015), Anugerah Z. Asikin Kusumah Atmadja (PPBHI, 2014), Anugerah Makrifat Marjani (2022, APHTN Riau).