Bupati Kolaka Timur Diperiksa di Mapolda Sultra

60

Pekanbaru,- Usai ditangkap KPK, Bupati Kollak Timur Andi Merya Nur kembali diperiksa Kepolisian Daerah  Sulawesi Tenggara (Polda  Sultra). Menurut Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi, Andi Merya ditangkap bersama lima orang stafnya. Penyidik KPK yang menangkap turut membawa beberapa barang bukti. Hanya saja, Dolfi enggan merinci barang bukti yang ikut diamankan.

“KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur sementara diperiksa awal,” kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi Kumaseh di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Dolfi hanya menyatakan, rencananya Andi Merya bersama lima stafnya akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta pada hari ini. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Berita Lainnya

Ummu Aeman: Puisi Ibune Daniel

Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang. Namun, belum dijelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu.

KPK, kata dia, masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali dalam keterangan pers, Rabu.


Sebagai informasi, Andi Merya Nur baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif, setelah Syamsul Bahri meninggal dunia akibat serangan jantung usai bermain sepak bola. Saat itu Andi Merya Nur merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur hasil Pemilihan Kepala Daerah Kolaka Timur tahun 2020.(Kompas)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan