Akhirnya Dirjen Dikdasmen Puji Bupati Siak Soal PPDB

49
Tulisan Terkait
Berita Lainnya

Loading

PEKANBARU-TIRASTIMES:  Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, memuji dan  mendukung langkah-langkah Bupati Siak yang bersama jajaran Pemkab Siak dan masyarakat, mendapatkan  beberapa opsi-opsi solusi sehubungan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hamid Muhammad, menyatakan hal itu sekaligus meluruskan pernyataannya saat menanggapi pemberitaan terkait  langkah Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, yang terjun langsung menyelesaikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK sederajat di daerah.

Menurut Hamid, pihaknya  bukan untuk menegur sikap Bupati Siak yang mau turun langsung menangani persoalan yang harusnya menjadi tanggungjawab pihak provinsi.

“Urusan PPDB SMA dan SMK agar ditangani Kadisdik Provinsi sesuai kewenangannya. Jika ada masalah, agar diusulkan solusinya kepada provinsi untuk diselesaikan. Itu maksud pernyataan saya,” tegas Hamid saat diklarifikasi, Sabtu (8/7/2017).

Dengan demikian,  kata Dirjen Dikdasmen, Bupati Siak selaku KDH Tingkat II diperbolehkan mencarikan solusi, dan eksekusi akhirnya nanti di Pemprov Riau sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan.

“Boleh saja Bupati mengusulkan jalan keluar, tinggal diusulkan ke Gubernur atau Kadisdik Provinsi untuk ditetapkan,” jelas Hamid.



Hamid pun berharap pihak Pemprov Riau melalui Kadisdik Provinsi,  menanggapi persoalan yang berkembang di masyarakat terkait PPDB. Sosialisasi dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi yang konkrit dan tidak merugikan rakyat.

Khusus untuk Bupati Siak, Hamid pun menitipkan salam dan tak lupa memuji terobosan-terobosan yang telah dilakukan Pemkab Negeri Istana  membangun dunia pendidikan. Terutama program Full Day School yang telah menjadi percontohan secara Nasional.

“Sampaikan permohonan maaf saya sekiranya ada ketidakcocokan antara yang saya sampaikan dengan apa yang ditulis di koran. Insya Allah suatu saat saya akan melihat praktik baik FDS di Siak,” tutupnya.

Merespons hal itu, Bupati Siak Syamsuar berterimakasih atas klarifikasi  Dirjen Dikdasmen Kemedikbud tersebut. Ia berharap dengan klarifikasi tersebut, Gubernur Riau melalui Kadisdik Provinsi Riau dapat mencarikan solusi terbaik untuk persoalan yang berkembang di masyarakatnya.

Dijelaskan  Syamsuar, ia mengaku terpaksa harus turun tangan, karena tidak  ada sosialisasi dan solusi yang transparan dari Disdik Provinsi Riau terkait masalah PPDB tersebut

Syamsuar selama ini  hanya mengacu pada Perda Wajib Belajar 12 tahun yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik di Siak. Namun sejak kewenangan SMA sederajat beralih ke Provinsi, dan melalui Peraturan Gubernur Riau nomor 38 tahun 2017, mengakibatkan sekitar 500 siswa di kawasan padat seperti Kandis dan Perawang, terancam tak bisa mengenyam pendidikan di sekolah Negeri.

Sementara penerimaan siswa baru di sekolah Negeri tutup tanggal 8 Juli 2017. Pergub dilahirkan tanpa ada sosialisasi dan solusi saat muncul persoalan di masyarakat.

”Anak-anak ini berhak mendapatkan pendidikan dan itulah yang saya perjuangkan serta carikan solusinya. Hal inilah yang kami khawatirkan terjadi perbedaan pendapat dalam hal tanggungjawab. Saat berhadapan dengan rakyat yang resah, kami Bupati yang dimintai tanggungjawab, sementara mereka tak tahu kalau ini dampak dari kebijakan yang dibuat Gubernur,” jelas Syamsuar.

Hal yang sangat disayangkan lagi, kata Syamsuar, ketika pihaknya berusaha membantu mencari solusi bersama dengan masyarakat, Kadisdik Riau yang dihubungi via telephone pada hari Jumat (7/7) juga tidak memberikan respon. Komunikasi via handphone dari Bupati Siak tidak diangkat, sementara keresahan masyarakat sudah memuncak, mengingat jadwal PPDB berakhir hari ini.(NS)

“Sebelum bersikap saya menelpon Plt Kadisdik Riau tapi tidak diangkat. Saya menelpon sebelum membahas permasalahan itu di depan perwakilan masyarakat dan anggota DPRD Siak. Hadir juga Kadisdik Siak beserta jajarannya, Camat, Ka UPTD, Lurah, Penghulu, Kepala SMA dan perwakilan masyarakat. Tujuan saya menelpon ingin memberi masukan dan usul kepada Pemprov, tapi telpon saya tak diangkat dan setelahnya juga tak ada respon,” ungkap Syamsuar.

Akhirnya ia pun harus membuat beberapa kebijakan yang dirumuskan bersama dengan peserta rapat dengan cepat. Agar keresahan tidak memuncak menjadi kerusuhan. Diantara solusinya, beberapa sekolah diminta untuk menambah daya tampungnya masing-masing satu kelas. Selain itu setiap rombongan belajar yang jumlahnya masih 36 siswa diminta untuk mempertimbangkan jumlah maksimal menjadi 40 siswa.

UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tualang juga diminta untuk mengkoordinir PPDB di hari terakhir, sekaligus memverifikasi data jumlah pendaftar sebenarnya untuk mencegah data ganda di sekolah berbeda.

Alternatif terakhir, beberapa sekolah diminta mempersiapkan penambahan lokal. Soal solusi penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Siak.

“Saya meminta semua pihak terkait baik Camat, Lurah dan Penghulu, serta UPTD Disdikbud dan Kepala sekolah harus segera saling bersinergi mengatasi persoalan ini. Selesaikan dengan bijaksana dan solusi paling terbaik untuk masa depan pendidikan anak-anak. Karena meski kewenangan SMA sederajat sudah berpindah ke Provinsi, Pemkab Siak tidak mungkin lepas tangan menyangkut masa depan pendidikan anak-anaknya,” katanya.

Syamsuar pun tak masalah disebut melawan kebijakan yang dibuat Gubernur Riau. Karena jika ia tak segera bersikap, maka yang dikorbankan adalah hak mendasar rakyat dalam hal pendidikan.

“Hal terpenting, apapun alasannya anak-anak Siak harus bisa sekolah,” tegas Syamsuar.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan