Giat Pemda Pelalawan Cegah Penyebaran Covid-19

55
Berita Lainnya

Loading

PANGKALANKERINCI – Wabah COVID-19 telah menyebar ke seluruh seluruh sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali belahan dunia juga mengalami hal yang sama. 

Pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan untuk mengantisifasi masalah tersebut dengan menerapkan Penangulangan Sosial Berdampak Besar (PSBB). Menindaklanjuti penyebaran covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan telah melakukan antisifasi, seperti penyemprobatan anti virus, membudayakan memakai masker dan melakukan razia terhadap masyarakat yang berkumpul.
Untuk mengatasi masalah covid-19 semua jajaeran pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah memberikan perhatian serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.  walaupun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pelalawan ada yang meninggal dunia. namun usaha penangulangan terus dilakukan Pemda Pelalawan.
Peristiwa Covid-19 yang telah menelan ribuan nyawa untuk skala global, membuat Pemkab Pelalawan dengan cepat melakukan pencegahan dan segala bentuak antisipasi guna mencegah dari hal-hal yang tak diinginkan.  Dengan memperhatikan semua unsur untuk dikaji secara mendalam oleh Forkompinda Pelalawan. Dalam bidang kesehatan, Pemkab Pelalawan langsung melakukan alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 63 miliar dari pergeseran anggaran penanganan Covid-19 di Diskes dan RSUD Selasih. Kemudian untuk fasilitas perawatan pasien baik itu Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Diskes telah menyiapkan 1 RSUD Selasih dan 14 Puskesmas. 

“Di RSUD Selasih kita mempunyai 6 Ruang Isolasi dan puskesmas berjumlah 28 ruang. Total kita punya ruang isolasi 34 ruangan yang sesuai dengan standar Kemenkes,” kata Bupati Pelalawan HM Harris saat meninjau ruang isolasi di RSUD Selasih. 

Tak hanya di bidang pendidikan, semua bidang pun mendapat perhatian yang sama dari Pemkab Pelalawan, berdasarkan perhitungan plafon dalam penanggulangan virus corona secara menyeluruh, pemda membutuhkan Rp 63 miliar. Anggaran sebesar itu tidak hanya untuk pencegahan maupun pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja, Tetapi juga termasuk untuk penganan dampak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga budaya yang terkena dampak Covid-19. 
“Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan,” papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (9/4/2020) lalu. Guna mendapatkan anggaran Rp 63 miliar untuk penanganan Covid-19, semua OPD dilibatkan.
Segala kegiatan dan program yang dianggap tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid-19. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan juga ke Covid-19. Kegiatan adat istiadat dan keagamaan pun ditiadakan, seperti MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. 

“Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris. 

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 miliar itu, Pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. 

Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan di tengah pandemi ini. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sendiri memastikan belum ada anggaran pergeseran untuk Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pelalawan yang dicairkan. Hingga kini pihaknya baru menerima usulan dari setiap tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 sebanyak Rp63 miliar. 

Usulan pergeseran anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 tersebut, diterima TAPD pada saat rapat bersama tim gugus tugas Kamis, 9 April 2020 sore lalu, di ruang rapat kantor Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

“Usulan anggaran Rp 63 miliar ini, difokuskan kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Dari Rp63 miliar yang sudah diajukan dan diusulkan oleh setiap bidang gugus tugas Covid-19, tetapi itu belum final kita bahas. Sampai saat ini kita pastikan belum ada yang di cairkan,” ungkap tim TPAD, Davidson Saharudin, SH, MH, usai rapat Kamis, sore. 

Kepala BPKAD Pelalawan ini menjelaskan, dari anggaran Rp 63 miliar, itu yang sudah final digunakan untuk tim gugus tugas bidang kesehaan, kemungkinan besar pada Senin, 13 April 2020 baru akan bisa direalisasikan. 

“Namun, dari Rp 63 miliar tersebut yang sudah final dan Fix dibahas untuk di bidang kesehatan sebanyak 6,95 M. Senin ini sudah di input untuk realisasinya,” terang Davidson sapaan akrab kepala BPKAD Pelalawan ini. Pihaknya dari TAPD saat ini, tambah Davison, juga sedang mencarikan solusi dan sumber dana untuk penggeseran dari usulan setiap bidang gugus tugas Covid-19 untuk direalisasikan segera. 

“TAPD sedang mecari solusi dan sumber dananya saat ini,” ucap, Davidson yang juga sekretaris gugus tugas penanganan dan encegahan Covid-19 Pelalawan ini. 

Sekretaris gugus tugas Covid-19 Pelalawan ini, menerangkan bahwa pergeseran anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 ini, untuk memfokuskan kembali dan Realokasi atau di alokasikan kembali anggarannya, akan diambik pada kegiatan yang kurang diprioritaskan di setiap bidang gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 tersebut.
 “Dan untuk refocusing anggran yang akan digeser ini, di diambil dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan lagi dan kurang di perioritaskan contohnya seperti, diklat, sosialisasi, penyuluhan, dan sifatnya mengumpulkan orang banyak lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu. 

“Pak Bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” kata Tengku Mukhlis. 

Juru bicara percepatan penanganan Corona virus desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan H Asril SKM M.Kes mengatakan. Pasien PDP itu berjenis kelamin perempuan berusia 50 tahun menghembuskan nafas terakhir setelah tiga hari menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu TBC kronis dan pnemonia, meski tidak memiliki riwayat bepergian keluar daerah. “pasien pada waktu masuk RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, kondisi kesehatan memang sudah lemah, 
sehingga dalam tiga hari dirawat meningal dunia, sedangkan pasien itu sudah dites swab, tetapi hasil laboratoriumnya belum keluar. Artinya, belum bisa dipastikan apakah pasien itu positif atau negatif Virus Corona (Covid-19),” terangnya.
Tim gugus tugas Pelalawan telah melakukan pemakaman SH di TPU kecamatan Pangkalan Kerinci sesuai dengan protokol Covid-19,” ujarnya seraya menyebutkan SH menjadi PDP ketiga asal Pelalawan yang meninggal dunia.
Bedasarkan data hingga Senin (20/4/2020), 21 diantaranya adalah pasien dalam pengawasan. dari jumlah tersebut 5 PDP masih di rawat di ruang isolasi RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Sementara itu, 13 PDP sudah pulang ke rumah karena telah sehat, 3 PDP lainnya meninggal dunia.
“Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4 orang di rawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang dua diantaranya telah sembuh atau negatif yakni RBT dan JG. Sedangkan untuk ODP sebanyak 1.305 yang 823 orang diantaranya masih dalam proses pemantauan isolasi mandiri. Sisanya sebanyak 482 ODP, telah selesai dilakukan pemantauan. Untuk itu, kita terus imbau agar masyarakat dapat tetap dirumah sehingga upaya pencegahan Covid-19 ini dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya. 

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh virus Corona ini, diperlukan sumber daya yang besar dalam penanganan yang berskala besar, peran serta dunia usaha dalam membantu unit unit penanganan Covid-19 diperlukan agar gerakan kebersamaan ini berjalan tuntas. 

Utamanya dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), yang sangat dibutuhkan oleh petugas kesehatan, perhatian perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan diperlukan. APD sesuai standar harus disiapkan di rumah sakit yang memiliki ruang isolasi. Seperti RSUD, Rumah Sakit Efarina, dan RS Amelia Medika sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu ada suspek penderita virus corona dirawat.Advetorial

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan