Miris! Hampir 60 Persen Guru PAI Gagal Menjadi Guru Agama, Apa Sebabnya? Catatan Adi Syahputra

36

Oleh : Adi Syahputra, S.Pd.I., M.Pd

Mendengar judul di atas tentu sangat menyedihkan bukan? Guru yang diharapkan mampu mendongkrak karakter siswa malah mereka gagal memiliki kemampuan dasar menjadi guru yang berasaskan nilai spiritual. Siapa mereka? Mereka adalah guru PAI yang masih belum mampu membaca Al-Qur’an apalagi memahami isinya dengan baik dan benar.

Merujuk data dari Kementerian Agama beberapa waktu lalu, bahwa hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 memperlihatkan kepada kita semua, sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan SD di Indonesia tidak fasih membaca Al-Qur’an atau masih berada pada kategori dasar. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah. Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus. Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya. Ini juga tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

Temuan ini menunjukkan akar masalah yang cukup menjadi perhatian bersama. Dari sisi lain, proses rekrutmen guru PAI selama ini masih belum sepenuhnya berani untuk membuat syarat utama menjadi guru adalah mahir membaca Al-Qur’an. Salain itu pula, latarbelakang guru agama masih sangat beragam adanya, baik dari lulusan pendidikan agama murni maupun jalur pendidikan umum yang porsi pembinaan baca Al-Qur’annya pun masih terbatas. Bahkan ada istilah yang familiar; “Kalau guru agama disatu sekolah itu belum wafat, maka tak akan terganti”. Tentu ini menunjukkan betapa terkesampingnya guru agama sehingga bukan menjadi prioritas dalam sebuah lembaga pendidikan.

Sesuai UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Pendidikan Nasional tersebut sudah jelas bahwa pendidikan bukan hanya terfokus untuk mencetak generasi yang cerdas tetapi juga berfokus untuk mencetak generasi yang berkarakter. Tentu, untuk menghadapi semua permasalahan ini adalah dengan kembali kepada Al-Qur’an. Solusi yang tepat untuk pembentukan karakter siswa adalah dengan pembiasaan membaca Al-Qur’an. Pertanyaanya, Bagaimana siswa mampu memiliki karakter baik sesuai yang perintahkan Al-Qur’an jika gurunya saja dalam hal membaca masih sangat tertinggal? Jawabannya tentu harus kembali kepada sistem dan dukungan pemerintah agar kesadaran guru Agama khususnya bisa di-upgreade kembali.

Maka, ada solusi yang bisa ditawarkan: Pertama, Pada Level Kurikulum. Pembelajaran Al-Quran di perguruan tinggi cenderung menekankan aspek teoritis. Mata kuliah tentang tafsir, ulumul Qur’an, dan metodologi pendidikan Islam sering lebih dominan dibandingkan pembinaan tahsin yang bersifat praktis dan berkelanjutan. Harus menggunakan metode pembelajaran yang sepenuhnya mendukung peningkatan keterampilan membaca. Pembinaan baca Al-Quran harus bersifat insidental, terstruktur, dan disertai evaluasi berkala. Kefasihan membaca Al-Quran membutuhkan latihan rutin, bimbingan langsung, dan koreksi yang konsisten. Kedua, Rekrutmen Guru Harus Memiliki Syarat Fasih Membaca Qur’an. Di sisi lain, perkembangan sekolah juga perlu dianalisis secara kritis, khususnya dalam penerimaan guru. Syarat utamanya calon guru tersebut harus mampu dan mahir membaca Al-Qur’an bukan hanya mahir mengajar atau berkomunikasi. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekolah berlomba menonjolkan keunggulan di bidang sains dan teknologi guna meningkatkan daya saing lulusan. Orientasi ini membawa dampak positif, namun berpotensi menggeser fokus utama pada penguatan kompetensi keagamaan dasar yaitu Al-Qur’an. Ketiga, Tes CASN dan PPG Harus Perbanyak Soal Berbasis Al-Qur’an. Sebaiknya, materi kuliah PPG PAI lebih banyak pendidikan Al-Quran. Jika hal ini bisa dilakukan dan didukung oleh pemerintah maka ASN kita mampu untuk mengetahui lingkupan tajwid sehingga tidak menyurutkan mereka untuk belajar mengaji kembali. Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa-siswa di sekolah juga masih didominasi kategori dasar karena gurunya juga masih di bawah rata-rata dalam hal membaca Al-Qur’an. Keempat, Membumikan Al-Qur’an Sebelum Pembelajaran. Al-Qur’an di turunkan dengan berangsur-angsur dan wahyu yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad dengan penuh kesucian batiniyah. Jika sebelum aktivitas berjalan didahului dengan literasi Al-Qur’an maka ini dapat berdampak kepada guru untuk mulai beranjak belajar dan mendalamiya, demikian juga siswa akan bertambah nilai spiritualnya serta mampu memberikan energi positif sebelum belajar di pagi hari. Kelima. Menjadwalkan Latihan Tahsin Guru. Ini adalah solusi terakhir yang bisa diberikan untuk dapat melatih para guru supaya terus menggali dan mengulang bacaan Al-Qur’anya menjadi lebih baik lagi. Bisa dilakukan sebulan sekali atau dua kali, dengan didampingi oleh narasumber yang profesional secara berkala.

Demikianlah kenyataan yang dapat kita lihat hari ini, bahwa sebenarnya dalam profesi apapun, dasarnya adalah kembali kepada Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah rujukan untuk menjalani kehidupan ini jalan yang telah ditentukan. Semoga dengan kenyataan pahit ini para guru agama semakin dekat lagi dengan Al-Qur’an dan mampu membacanya dengan baik dan lebih lagi mampu mendalami isinya serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada lagi kata terlambat atau malu untuk lebih baik sehingga mereka layak dilabelkan sebagai Guru Agama Islam.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan