Ruang Kerja Rektor Unri di Geledah KPK

70

Pekanbaru-Tirastimes: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri) dan beberapa ruang lainnya. Penggeledahan ini berkaitan dengan OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu dalam kasus penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK ALi Fikri menyebutkan, penggeladahan merupakan tindak lanjut pengumpulan alat bukti. Tim Penyidik sejak 26 September 2022 s/d 7 Oktober 2022 melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.” Ujar Ali Fikri.

Berita Lainnya

Ali Fikri menambahkan adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya. ” Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

” Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.” Tandasnya.(rls)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan