

Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) sejatinya merupakan cabang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang strategis. KTIQ bukan sekadar arena sayembara menulis, tetapi juga wahana pembinaan intelektual Qurani. Ini adalah laman bermain peserta diasah nalar kritisnya, ketajaman analisisnya, serta kemampuannya menjahit nilai-nilai Al-Quran dengan realitas sosial melalui karya tulis. Namun, realitas pelaksanaan KTIQ tingkat Kabupaten Bengkalis menunjukkan ironi yang berulang: kesilapan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun, seakan peserta dan pembinanya terperosok kembali ke lubang yang telah lama diketahui letaknya.
Kesilapan paling mendasar yang terus berulang adalah lemahnya penguasaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Kesalahan huruf kapital, penulisan kata depan, tanda baca, hingga struktur kalimat yang rancu masih mudah ditemukan. Kesilapan ini nyaris ditemukan di setiap naskah. Padahal, karya ilmiah menuntut ketertiban bahasa sebagai fondasi utama. Bahasa bukan sekadar alat penyampai gagasan, tetapi cermin kedisiplinan berpikir. Ketika PUEBI diabaikan, yang tampak bukan hanya ketidakrapian teks, melainkan juga ketidaksiapan intelektual penulisnya.
Persoalan berikutnya adalah judul tulisan yang “melangit”. Banyak judul dirangkai terlalu panjang, bombastis, dan filosofis, sok keinggerisan, dan tidak sebanding dengan kedalaman isi. Judul seolah ingin mencakup segala hal, tetapi pembahasan di dalamnya justru dangkal dan melebar ke mana-mana. Dalam karya ilmiah, judul semestinya menjadi pintu masuk yang jujur: ringkas, fokus, dan merepresentasikan isi. Judul yang terlalu tinggi tanpa pijakan metodologis justru menjadi beban yang menjatuhkan karya itu sendiri.
KTIQ di Bengkalis juga masih terjebak pada problem klasik plagiasi. Ada peserta yang menyalin gagasan tanpa rujukan jelas, ada pula yang sekadar mengubah susunan kalimat dari sumber lain tanpa pengolahan kritis. Plagiasi bukan hanya pelanggaran etika akademik, tetapi juga tanda kemandekan berpikir. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian peserta tampak tidak benar-benar memahami apa yang ditulisnya karena naskah tersebut lahir dari proses “menjahit kutipan”, bukan dari perenungan dan analisis personal.
Kurangnya pengembangan wawasan menjadi penyebab utama lahirnya tulisan yang miskin orisinalitas. Peserta cenderung bergantung pada kutipan-kutipan panjang dari buku atau jurnal, bahkan satu paragraf utuh, tanpa diolah menjadi pemikiran sendiri. Akibatnya, karya berubah menjadi kumpulan suara orang lain, bukan refleksi penulis. Padahal, KTIQ menuntut kemampuan menafsirkan ayat, mengaitkannya dengan konteks kekinian, serta menawarkan sudut pandang yang segar dan bertanggung jawab secara ilmiah.
Kelemahan tidak berhenti pada naskah tertulis. Pada tahap pemaparan, kualitas presentasi peserta sering kali jauh dari memadai. Penyampaian kurang sistematis, penguasaan materi lemah, dan jawaban atas pertanyaan dewan hakim kerap normatif atau berputar-putar. Tampilan layar presentasi (PowerPoint) pun sering tidak mendukung: terlalu padat teks, desain asal jadi, ukuran huruf kecil, serta minim visual pendukung. Padahal, presentasi adalah etalase terakhir yang menentukan apakah gagasan dapat dipahami dan meyakinkan.
Berulangnya masalah-masalah ini menandakan bahwa persoalan KTIQ bukan semata pada peserta, melainkan juga pada pola pembinaan. Di sinilah peran pembimbing di tingkat kecamatan menjadi sangat krusial. Pembinaan tidak boleh bersifat musiman, hanya muncul menjelang lomba. Ia harus berproses, terencana, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, ada beberapa upaya yang mesti dilakukan.
Pertama, penguatan dasar kebahasaan. Pembimbing perlu memastikan peserta benar-benar memahami PUEBI melalui latihan rutin: mengoreksi teks, mendiskusikan kesalahan umum, dan membiasakan penulisan ilmiah sejak dini. Bahasa yang tertib akan melahirkan pikiran yang tertata.
Kedua, pembimbing harus mengarahkan peserta dalam merumuskan judul dan fokus masalah. Diskusi awal tentang batasan topik, tujuan penelitian, dan relevansinya dengan ayat Al-Qur’an sangat penting agar tulisan tidak melebar dan kehilangan arah. Peserta perlu dilatih untuk berani menyempitkan fokus demi kedalaman analisis.
Ketiga, literasi akademik dan etika ilmiah harus menjadi materi wajib pembinaan. Peserta perlu diajarkan cara mengutip yang benar, parafrase yang etis, serta pentingnya orisinalitas gagasan. Lebih dari itu, pembimbing harus mendorong peserta membaca banyak referensi, lalu mengolahnya menjadi sintesis pemikiran, bukan sekadar menyalin.
Keempat, pengembangan wawasan harus dilakukan dengan membuka ruang diskusi. Bedah isu-isu aktual, kajian tematik Al-Qur’an, dan latihan menulis reflektif akan membantu peserta menemukan suara intelektualnya sendiri. KTIQ seharusnya melahirkan penulis muda yang berpikir, bukan penghafal kutipan atau penyadur.
Kelima, pembinaan presentasi tidak boleh diabaikan. Peserta perlu dilatih menyusun alur presentasi yang logis, berbicara lugas dan percaya diri, serta mendesain slide yang sederhana namun komunikatif. Presentasi yang baik menunjukkan penguasaan materi dan kematangan berpikir.
Jika pembinaan di tingkat kecamatan dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan, maka KTIQ di Kabupaten Bengkalis tidak lagi terperosok pada lubang yang sama. Kesalahan berulang seperti itu tidak akan terjadi lagi. Sebaliknya, ia dapat tumbuh menjadi ruang lahirnya generasi Qurani yang berilmu, beretika, dan mampu berbicara dengan bahasa zaman tanpa kehilangan pijakan nilai. KTIQ bukan sekadar lomba tahunan, melainkan investasi intelektual yang menentukan kualitas masa depan. Semoga berfaedah.***
Musa Ismail, Majelis Hakim Cabang KTIQ pada MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis