Effendi Sianipar Akan Perjuangkan Bandara Sultan Syarif Kasim II Tetap Menjadi Bandara Internasional

142

Pekanbaru-Tirastimes: – Anggota DPR RI Komisi 5 Dapil Riau 1, Ir. Effendi Sianipar, MM menilai keluarnya Bandara Pekanbaru dari usulan 15 bandara internasional adalah sesuatu kekeliruan kebijakan yang sangat fatal karena terjadi sebuah kerugian bagi industri, bisnis, pariwisata dan pendapatan bagi Provinsi Riau dan peluang tenaga kerja keluar Negeri.

“Secara angka jumlah kunjungan Wistawan Mancanegara (Wisman) pasca covid 19 jumlah yang ke Riau mencapai 100.000 kunjungan pada tahun 2022, tetapi apabila bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi bandara internasional itu akan menjadi beban negara? Lalu bila tidak mengapa layanan Internasional di Pekanbaru akan ditutup ini yang akan saya pertanyakan,”

“Bagi saya ini adalah kerugian tersendiri bagi masyarakat dan Provinsi Riau, karena tidak bisa dipungkiri warga Melayu Riau di Negeri Jiran banyak yang sudah menetap di Malaysia, mereka juga sering pulang kampung ke Kampar, ke Kuansing dan Kabupaten lainnya di Provinsi Riau, serta saat ini rata-rata memang orang Riau banyak juga berkunjung untuk liburan dan berobat ke Malaysia dan Singapura, serta berangkat Umroh dari kota Pekanbaru.

Anggota DPR RI Komisi 5 Dapil Riau 1, Ir. Effendi Sianipar, MM yang juga membidangi masalah Perhubungan menyebutkan bila bandara SSK II Pekanbaru tidak lagi berstatus internasional, tentu risikonya para wisman tidak bisa lagi langsung berkunjung ke Pekanbaru.

Menurutnya rencana kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut sebelum benar-benar diputuskan dan dijalankan. Karena apabila Pekanbaru tidak masuk dalam 15 Bandara Internasional maka bandara Pekanbaru sudah tidak lagi melayani penerbangan internasional kedepan. Dengan adanya layanan penerbangan antar negara di Pekanbaru, ada timbal balik yang selama ini dirasakan para pelaku usaha melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Saya akan langsung bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk memperjuangkan bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi bandara internasional, dengan langkah ini diharapkan rencana penghapusan status bandara internasional di Pekanbaru dapat dibatalkan.

Adapun Kementerian BUMN berencana merampingkan sebanyak 32 bandara internasional di Indonesia, menjadi hanya sekitar 14-15 bandara internasional saja. Beberapa pertimbangan yang diambil diantaranya dari jumlah kendatangan wisman di bandara, lalu lintas kargo, hingga lokasi bandara paling barat dan paling timur di Indonesia.(rls/wd)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan