

JAKARTA-TIRASTIMES: Dewan Pers akhirnya mensahkan organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sebagai Konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dinyatakan dalam Rapat Pleno Dewan Pers secara virtual pada Kamis (06/01) sore. Rapat Pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.
JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 Provinsi. Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.

Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.
Teguh yang pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan, JMSI didirikan tidak sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Dalam hal ini, perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).
Teguh Santosa dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.
“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun 2022. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” ucap Teguh Santosa. (ns)