Mengajar adalah tahapan yang bisa dilakukan oleh siapa saja, tetapi mengajar dan mendidik adalah anugerah dan naluri yang diberikan tuhan kepada seorang Guru. Guru merupakan aktor utama dalam mengimplementasikan pembelajaran di dalam kelas. Kehadiran guru di dalam kelas mengatur, mengandalikan, dan mengondisikan suasana kelas sehingga kehidupan, keaktifan, dan keramaian di dalam kelas menjadi tanggungjawab penuh seorang guru. Guru menjadi seorang aktor layaknya pemeran utama di sebuah film. Guru menjadi contoh setiap lakonan yang dilakukannya sehingga hal-hal yang melekat di dalam guru itu akan menjadi kode komunikasi bagaimana seorang guru itu dipatuhi dan dihormati. Maka dari itu seorang guru tidak cukup hanya berbekal pengalaman saja untuk menjadi profesional dalam mengelola pembelajaran, Namun, membutuhkan banyak belajar tentang bagaimana mengajar dan membelajarkan siswa (Rahman 2014:1)
Menjadi seorang guru harus mampu melakukan perbaikan dalam pembelajaran. Salah satunya adalah melakukan refleksi pada setiap pertemuan yang dilakukannya. Bowman (1989), refleksi diri merupakan elemen utama profesionalisme. Melakukan refleksi atas praktik-praktik professional guru, terutama belajar dan mengajar merupakan faktor penting bagi terbentuknya inovasi dan revolusi pembelajaran di kelas (Loughran, 2005). Adapun unsur pengetahuan profesional yang dapat dijadikan bahan refleksi pada seorang guru, yaitu (1) pengetahuan konten (2) pengetahuan pedagogi, dan (3) pengetahuan pengemasan konten dalam pembelajaran bermakna. Berdasarkan hal tersebut, maka refleksi yang dilakukan oleh guru menjadi kegiatan rutin dan periodik untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme dalam hal belajar mengajar. Dengan demikian refleksi guru yang terus-menerus dalam karir profesionalnya merupakan bagian dari literatur pendidikan guru.
Jika kita fokuskan pada pembelajaran berdiferensiasi memiliki pengertian tentang hal tersebut, yakni usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas dan memenuhi kebutuhan belajar individu setiap peserta didik. Selanjutnya, salah satu aspek terpenting dalam strategi pembelajaran berdiferensiasi adalah aspek kesiapan belajar. Kesiapan belajar (readiness) adalah kapasitas untuk mempelajari materi baru, Pratama (2022:609). Sebuah tugas yang mempertimbangkan tingkat kesiapan siswa akan membawa siswa keluar dari zona nyaman mereka, namun dengan lingkungan belajar yang tepat dan dukungan yang memadai, mereka tetap dapat menguasai materi baru tersebut. Tentunya melihat sejauh mana siswa itu memahami materi pelajaran yang akan disampaikan guru. Lebih jauh, agar kesiapan belajar itu terdeteksi dengan baik maka guru melakukan asesmen diagnosis untuk mengukur dan menemukan keunikan tingkat pemahaman siswa sehingga guru akan memberikan perlakukan yang berbeda-beda terhadap siswa didalam kelas.
Berdasarkan dari paparan diatas maka dalam implementasi pembelajaran diferensiasi, guru wajib menguasai tiga bentuk macam perbedaan pembelajaran diferensiasi, antara lain diferensiasi konten, diferensiasi proses, dan diferensiasi produk. Contohnya guru Bahasa Inggris di SD IT Al-Ittihad telah melakukan pembelajaran diferensiasi secara langsung seperti: