

Pada masa 1950an isu korupsi, seperti digambarkan dalam kalimat diatas, sedangkan pada masa Orde Baru, seperti digambarkan dalam Pamflet Penyair, sedangkan pada masa reformasi isu korupsi tetap saja menjadi sesuatu yang meresahkan semua komponen bangsa, termasuk kalangan penyair. Apalagi ketika bangsa ini, memasuki era pemilihan langsung, banyak kepala daerah yang terlibat dan masuk penjara akibat perilaku korup. Kekuatan KPK terus menerus memperoleh perlawanan dari politisi korup yang mengakibatkan hadirnya kelompok sipil yang secara aktif memberikan sokongan kepada KPK. Civil society, seperti dikatakan oleh Rendra, harus dibangunkan, kenyataan harus dikabarkan. Sejumlah penyair, yang dimotori oleh Sosiawan Leak dan kawan-kawan menghimpun diri dan menerbitkan kumpulan puisi yang diberi judul Puisi Menolak Korupsi, dalam beberapa jilid (1, 2a, 2b, 3). Gerakan ini tak berhenti sampai disitu: gerakan kampanye (dalam bentuk pembacaan puisi anti korupsi) yang dimulai dari Gedung KPK (2013) dan terus menerus bergema di kota-kota di Jawa Barat, Tengah, Timur, Madura, Kalimantan, Sumatera….. dan akan terus digelorakan di kota-kota lainnya sehingga ia menjadi sebuah perlawanan budaya.
Puisi Menolak Korupsi sebetulnya membicarakan negeri ini secara keseluruhan: penyakit masyarakat, penguasa, birokrat, guru, tentera, hakim, polisi, agamawan, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, artinya tidak secara specifik sebuah perlawanan yang tuntas kepada korupsi, tetapi makna korupsi yang telah diperluas kepada makna yang lebih luas: ketimpangan pembangunan, moral dan etika.
Oleh karena itu tak heran, bilamana ada yang terinspirasi oleh peradilan yang menghukum seorang anak-anak atas tuduhan pencurian sandal jepit (Balada Sandal Jepit/Dimas Arika Mihardja), ada terinspirasi oleh kedaan umum negeri yang sangat tidak memuaskan (Masa Busuk Peradaban/Sosiawan Leak), yang menghubungkan antara kejadian alam dengan perilaku korupsi (Khutbah Airmata/Abdurrahman Husaini), kontradiksi nilai-nilai yang diajarkan di kelas sekolah dasar dengan perilaku birokrat yang tidak amanah (Pertikaian Bahasa/ Udik Agus Dhewe), kepedihan dan terlukanya sebuah hati dari seorang penyair wanita atas perilaku teman wanitanya, seorang puteri Indonesia yang terbukti melakukan kejahatan korupsi (Kupu-kupu di Rambutmu/ Sus S. Hardjono), sikap moral seorang pemilik tanah warisan yang rela berkorban menyerahkan tanahnya dengan ikhlas tanpa ganti rugi asal tanahnya tidak dikorup (Tanah Warisan/Suyitno Ethex), memuja negeri Indonesia karena kelahirannya dan karena masih berharap negeri ini memberi perlindungan pada warganya (Tiada Tuhan selain Indonesia/Trilara Prasetya Rina), pemujaan dimana-mana terhadap uang (Suatu Hari Di Negeri Yang Baru 68 Tahun Merdeka/Ahmadun Yosi Herfanda), sindiran terhadap orang-orang yang berdoa dan beribadah agar dosa-dosanya diampuni tetapi berharap kelakuan korupsinya diridhoi (Doa Seusai Ramadhan/Hasta Indriyana), pesan-pesan setingkat sufi yang menganjurkan agar tidak mengejar harta (Pesan Seorang Veteran kepada Hidayat Raharja/Hidayat Raharja), perenungan untuk bangsa yang memerlukan Bapak bangsa (Wahai Pemuda Mana Telurmu?/Sutardji Calzoum Bahri), kekerasan atas nama agama (Korupsi Atas Nama Agama/Wardjito Soeharso), seorang yang tawaf dan mengeluh dikejar-kejar setoran oleh partai (Tawaf seorang Koruptor/Wijaya Heru Santosa), ketika seekor tikus melakukan protes kepada Tuhan, karena manusia selalu melecehkan tikus-tikus padahal manusia ternyata lebih serakah dari tikus (Doa Tikus/Yogira Yogaswara),