

Benarkah perang dunia keempat telah pecah? Kapan perang dunia ketiga telah terjadi? Pertanyaan ini muncul ketika kita membaca sebuah buku yang bernada provokatif yakni, ’kata adalah senjata’. Sebuah buku yang ditulis Marcos tentang pemberontakan Zapatista di Meksiko Tenggara (1994).
Saat itu diberlakukannya zona perdagangan bebas Amerika Utara. Marcos sebagai pelopor penolakan pemberlakuan perdagangan bebas membentuk gerakan Zapatista yang bermakna ’pengikut Zapata’ Gerakan ini merupakan gerakan Emeliano Zapata tatkala mencetuskan reformasi agrarian tahun 1991.
Gerakan Zapatista ini cukup mencengangkan banyak orang. Mereka mengangkat senjata bukan untuk memaksakan programnya sendiri, tapi menciptakan sebuah ruang demokratis, ketika pertentangan antar pandangan politik yang berbeda bisa dipecahkan. Sejatinya gerakan Zapatista tidak berniat merebut kemerdekaan.
Mereka menjaga jarak dengan gerilyawan Amerika Latin, karena sikap dan perbedaan dalam cara merebut kekuasaan. Berbeda dengan gerilyawan lain yang memiliki tujuan untuk mengajari penduduk pribumi, namun, para perintis Zapatista sadar bahwa mereka justru harus ‘belajar’padai masyarakat udik yang terkebelakang.
Dengan berbasiskan penduduk adat India, gerakan Zapatista sadar akan paradoksnya sendiri; mereka mengatasnamakan “minoritas rakyat” bukan “mayoritas rakyat” sebagaimana retorika kaum revolusioner klasik.
Mereka berjuang demi sebuah dunia yang adil terhadap kaum minoritas apapun ,sebuah dunia yang bisa member tempat segala perbedaan . Sebuah dunia yang menampung segala yang kecil, remeh, dan tak dhiraukan. “Sebuah dunia yang mementingkan dialog dan kesepakatan”, tulis Marcos.
Pesona gerakan Zapatista tak terlepas dari kharisma Marcos. Komunikasi politik yang disebarkan bukanlah komunikasi politik yang penuh jargon muluk. Marcos memadukan politik dengan sastra dalam gaya yang belum ada bandingannya. Marcos banyak memetik inspirasi dari sastrawan Inggris Shakespeare dibandingkan Lenin.
Buku karya Marcos tersebut mengisahkan ketika dia bergabung dengan pasukan gerilya di pegunungan Ciapas dan di dalam ranselnya bukan amnusi yang tersimpan melainkan tumpukan novel dan puisi karya para begawan sastra Amerika Latin. Sastrawan Meksiko Octavia Paz (peraih hadiah nobel sastra) ini, mengakui kedahsyatan prosa Marcos.
Menurutnya, karya Marcos sangat hidup dan imajinatif serta sangat mudah memenangi perang opini. Kaum Zapatista justru mencita-citakan sebuah Negara Bangsa. Mereka sadar tiadanya negara bangsa justru merupakan puncak neoliberalisme untuk bisa melebarkan sayapnya dalam bentuk imperialism ke penjuru dunia. Konsep menampik Negara Bangsa mentah-mentah berarti menampik proses politik dalam hidup keseharian.
Seorang rekan Marcos pernah mengeluarkan selembar bendera nasional Meksiko dan berkata, ”Demi bendera inilah kami menjadi tentara. Bendera, UUD, lagu kebangsaan , pahlawan nasional: hal-hal yang sering dianggap using inilah yang memberi jiwa gerakan Zapatista.”
Apabila gerakan Sandinista tahun 80-an hanya mampu menginspirasi kelompok musik, sosial, dan kesenian, Zapatista bahkan bisa menggerakkan klub sepakbola Inter Milan untuk turut menyumbang 5.000 Euro bagi desa-desa otonom Chaiapas. Pawai monumental Zapatista menuju Meksiko City diibaratkan kemenangan akar rumput yang bertujuan mencari dukungan masyarakat sipil meloloskan hak budaya masyarakat adat.
Politik Bahasa
Merujuk kepada “surat kepercayaan gelanggang Zapatista ” yang dicetuskan Marcos di atas, amat relevan dengan situasi dunia literasi dan kebahasaan kita di Indonesia. Undang–undang Bahasa (No. 24/2009) mengatur tentang tatacara lagu kebangsaan, bendera, dan Bahasa. Pengaturan masalah UU Bahasa ini sangat kompleks dan didasarkan pada kehendak politik yang memperkuat jatidiri dalam berbangsa.
Istilah politik bahasa nasional digunakan pertama kali oleh Slamet Muljana (16 Mei 1959).Hal ini bertolak belakang dari pemaparan atas kegagalan politik bahasa kolonial penjajah Belanda dan sekaligus membahas aspek umum dan khusus tentang persoalan bahasa dalam kemerdekaan Indonesia.
Dalam kaitan memperingati HUT ke-96 Sumpah Pemuda (28 Oktober 2024) ini persoalan dan cara pemecahan Bahasa Indonesia tetap muncul yang ditandai pada beberapa kongres Bahasa Indonesia pada tahun tertentu.
Hal yang menarik untuk diketahui bahwa pertemuan semacam kongres Bahasa Indonesia bukan digagasi oleh ahli bahasa dan sastrawan, melainkan oleh praktisi Bahasa yakni wartawan Soemanang dan Soedardjo Tjokrosisworo (Risalah Kongers BI, 2003; 40).
Kongres BI 1938 di Solo bertujuan dan memutuskan hal yang menyangkut penggunaan dalam hal-hal praktis dan pembinaan Bahasa Indonesia di masa depan.
Setelah kegiatan diambil-alih pemerintah, yakni sejak Kongres BI di Medan (1954) beberapa faktor baru mulai muncul. Yang menonjol diantaranya ialah pembahasan tentang fungsi bahasa Daerah, pemakaian bahasa Asing, dan peranan sastra Indonesia dalam dunia pendidikan.
Bahasa Melayu
Pada waktu Bahasa Melayu diresmikan menjadi bahasa persatuan dan diberi nama bahasa Indonesia, para pelopor Sumpah Pemuda tidak mempermasahkan bahasa Melayu jenis apa yang digunakan (mengingat) begitu beragamnya bahasa Melayu.
Dalam Kongres BI pertama itu, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa bahasa Indonesia didasarkan atas bahasa Melayu Riau yang sudah disesuaikan dengan alam baru Indonesia merdeka.
Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sejak awal pertumbuhannya banyak menyerap unsure bahasa lain, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, dan dewasa ini bahasa Inggris. Proses penyerapan masa lalu berlangsung secara spontan berdasarkan citarasa orang seorang.
Kini, zaman menuntut perencanaan. Dengan demikian pengembangan bahasa Indonesia harus dilakukan secara berencana pula. Oleh karenaitu, dalam menentukan dasar dan arah kebijakan dalam upaya pengembangan dan pembinaan bahasa ,faktor-faktor yang mempengaruhi laju dan gerak perubahan masyarakat dan bangsa harus benar-benar dipertimbangkan.
Prof. D.P. Tampubolon (Guru Besar Unimed, 1996) menyatakan bahasa Indonesia pada abad ke-21 mempunyai empat kecenderungan yakni, keterbukaan , rasionalitas, percaya diri, kecepatan serta kesaratan informasi.
Menurut beliau, akibat pengaruh mendasar itu ,bahasa Indonesia akan berkembang ke arah spesialisasi, simplikasi, dan efektuasi. Spesialisasi bahasa Indonesia mencerminkan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Spesalisasi sejalan kesaratan informasi dengan tuntutan profesionalisme yakni adanya spesialisasi keahlian, dan keterampilan yang sedang dan akan berlangsung di masyarakat. Timbulnya spesalisasi ini tidak terlepas dari keterbukaan dan rasionalisme.
Kesibukan dan kedewasaan serta kesaratan informasi membuat orang tak sempat lagi berbasa-basi. Pemakai bahasa memerlukan bahasa yang sederhana, mudah dipahami.
Kederasan informasi dan kesaratan komunikasi menimbulkan aspek dan akibat yang berkaitan dengan ‘kehilangan wacana kultural’. Artinya, peran peribahasa dan pepatah yang menjadi ‘bumbu penyedap’ dalam berbahasa menjadi terkikis hilang.
Perkembangan pesat informasi dan teknologi luar (media sosial, internet, komunikasi online, Instagram, tik-tok dan facebook) mengakibatkan bahasa Indonesia berada pada posisi tawar-menawar dalam pilihan kosa kata yang seru dan mendebarkan.
Sebuah majalah bergengsi (Horison, 2000) pernah mencantumkan iklan pelayanan yakni ‘perang informasi lebih dahsyat dari perang bintang’. Di mana-mana, seluruh dunia orang sedang menikmati perang informasi menggunakan jaringan internet. Perang informasi itusebenarnya mengambil korban, terutama pada pergaulan komunikasi kata-kata asing yang membanjiri dunia bacaan dan bahasa lisan Indonesia.**
*Penulis, Assoc.Prof. Dr. Shafwan Hadi Umry,Dosen UISU Medan