

Komunitas Penikmat Filsafat FISIP Universitas Riau (UNRI) menaja seri ketiga diskusi filsafat. Tajuk diskusi yang diselenggarakan di Norma Cofee tersebut mengulas alam pemikiran tokoh filusuf asal Jerman Herbert Marcuse. Diskusi dihadiri dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi lintas status dan disiplin ilmu.
Dalam proses diskusi yang “rimbun” (meminjam istilah Prof. Yusmar Yusuf selaku penggagas) peserta dengan beragam latar belakangnya memandang pemikiran Marcuse dari sudut yang berbeda. Sudut pandang filsafat, politik, hukum, pendidikan, dan praktisi memperkaya proses bincang Marcuse tersebut.
Dalam dunia pendidikan terkhusus lingkungan sekolah menengah atas (tempat saya mengajar) pemikiran besar Marcuse ini belum tersentuh sama sekali. Secara material tidak pernah nama Herbert Marcuse tercantum dalam buku-buku pelajaran terkait (Sosiologi). Terlepas dari itu dalam dunia pendidikan, pemikiran Marcuse tentang pendidikan transformatif termasuk sesuatu yang menarik untuk dikemukakan. Mengingat aura pelaksanaan Merdeka Belajar sejalan dengan pemikiran tersebut.
Marcuse percaya bahwa pendidikan dapat digunakan sebagai alat pembebasan dan transformasi sosial. Salah satu konsep sentral dalam pemikiran Marcuse tentang pendidikan adalah konsep “pendidikan transformatif”. Menurutnya, pendidikan harus melebihi tujuan-tujuan tradisional seperti pengembangan keterampilan dan pengetahuan teknis semata. Marcuse berpendapat bahwa pendidikan harus mengajarkan kepada siswa untuk berpikir secara kritis, mengembangkan kesadaran sosial dan politik, serta mempertanyakan struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat.
Marcuse mengkritik sistem pendidikan yang ia anggap sebagai alat penindasan dan pengendalian sosial. Ia berpendapat bahwa sistem pendidikan cenderung menciptakan konformitas dan menghalangi perkembangan individu yang kritis. Marcuse menentang pendidikan yang hanya menghasilkan pekerja yang taat aturan dan pasif secara politik.
Selain itu, Marcuse juga menyoroti bahaya ideologi dan manipulasi dalam pendidikan. Ia berpendapat bahwa kekuatan-kekuatan dominan dalam masyarakat, seperti pemerintah dan media massa, sering kali menggunakan pendidikan sebagai alat untuk memperkuat hegemoni dan mempertahankan status quo yang menguntungkan mereka. Oleh karena itu, Marcuse mendorong adanya pendidikan yang melibatkan perspektif-perspektif alternatif, menantang dominasi ideologi, dan mendorong kritisisme terhadap ketidakadilan sosial.
Dalam pemikiran Marcuse, pendidikan yang transformatif harus mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan demokratis. Dia berpendapat bahwa pendidikan harus menjadi alat untuk membangun kesadaran kolektif dan mendorong tindakan politik yang bertujuan untuk mengatasi ketidakadilan sosial, dominasi, dan eksploitasi.
Namun, penting untuk diingat bahwa pemikiran Marcuse tentang pendidikan tidak selalu diterima secara universal. Beberapa kritikus berpendapat bahwa visinya terlalu idealis dan kurang memperhitungkan tantangan dan kompleksitas dunia nyata. Meskipun demikian, pemikirannya tetap menjadi kontribusi yang penting dalam diskusi tentang peran pendidikan dalam perubahan sosial dan pembebasan manusia.
Bambang Kariyawan Ys., guru.