

Menyebut istilah P3K terangat masa aktif sebagai anggota Pramuka. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Materi P3K selalu menarik dalam latihan kepramukaan. Kita akan diajarkan membidai, membuat tandu, mengenal tanaman obat keluarga, dan lain-lain. Sangat kontekstual.
Kali ini istilah P3K bertransformasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kehadiran P3K sebagai kebijakan pemerintah teramat membahagiakan bagi yang menginginkan status sebagai abdi negeri. Namun pada sekelompok kecil dalam hal ini pihak swasta menjadi mengubah kemapaman yang sedang dibangun.
Terjadi gelombang besar-besaran ketika sebuah impian mengubah status dan masa depan mendapat jalan. Keran-kerannya mengalir deras. Berita lowongan dan keterimaan P3K berseliweran setiap saat dalam berbagai kesempatan dan media.
Pihak swasta dalam hal ini sekolah sepertinya terabaikan. Perpindahan guru terjadi dengan cepat hingga kestabilan sekolah swasta sangat terganggu. Proses rekruitmen guru baru pengganti guru-guru yang ikut P3K akhirnya terjadi berulang-ulang. Mengingat layanan pendidikan terbaik meski diberikan pada anak-anak.
Mau solusi seperti apa sepertinya pada guru yang ikut P3K pada sekolah swasta, tak kan ada yang mampu melarang seseorang untuk proses itu. Hanya masalah nurani dan komitmen pada perjanjian awal penandatangan kontrak kerja pada sekolah swasta. Serta nurani meninggalkan anak-anak di sekolah. Kebijakan P3K telah menjadikan sekolah swasta sebagai terminal bagi seorang guru berdedikasi.
Sayangnya, celah untuk memberi ruang kecipratan bahagia pada kebijakan P3K tidak menyentuh sekolah swasta sama sekali.
Sebuah angan-angan bila ada poin kebijakan berupa cipratan kebahagiaan itu sedikit saja berupa keterimaan guru swasta di P3K bertugas pada sekolah swasta tersebut. Solusi tengah yang tak menggoyahkan tentunya. Sedikitlah tersenyum sekolah swasta. Gaji guru P3K di sekolah swasta tentunya tetap dari pemerintah, sehingga alokasi dana Yayasan untuk gaji guru tersebut dapat dialihkan untuk operasional yang lain. Pengalihan ini sangat berarti bagi sekolah swasta dalam membangun branding sebagai sekolah yang layak dan unggul.
Kembali ke judul, memang P3K semestinya menjadi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, kali ini bukan pertolongan. Entahlah namanya apa. Tapi siapa yang peduli? Setidaknya gagasan sekecil apapun perlu disuarakan. Salam literasi.
Bambang Kariyawan Ys., Kepala SMA Cendana Pekanbaru