Mozaik : Peristiwa Bendera

173

Peristiwa Bendera

Ini merupakan salah satu peristiwa  masa lalu yang sebagai akibat daripada kesalahpahaman komunikasi antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dengan masyarakat Tionghoa di Bagansiapiapi. Orang-orang Tionghoa Bagansiapiapi (Bagan lang, dialek Hokian. Saya melokalisir penyebutan Bagan lang hanya untuk konunitas Tionghoa yang  awalnya sebagai pendatang, tetapi untuk ukuran waktu sekarang tentu saja tidak dapat lagi disebut sebagai pendatang. Komunitas ini meru[akan (entitas sosial) sebagai pendatang sudah melakukan integrasi ke tubuh NKRI serta telah kawin mawin dengan sesama pendatang dan juga dengan masyarakat tempatan atau masyarakat luar Bagan sendiri.

Dalam beberapa literatur disebutkan Bagan lang berasal dari Songkla, Thailand selatan yang mengalami tekanan ekonomi dan konflik sosial kemudian berangkat mencari penghidupan baru. Kelompok ini sebenarnya berasal dari Fujian di Tiongkok sebagai akibat tekaan politik dan ekonomi merantau ke Songkla, dan dari Songkla akibat konflik sosial lagi dengan penduduk tempatan, mereka lalu menuju tempat baru yang kemudian dikenal dengan Bagansiapiapi.

Dari folklore dikalangan Bagan lang, komunitas itu tidak datang dalam satu gelombang kedatangan, melainkan ada beberapa kali. Awalnya datang 18 laki laki bermarga Ang dan 1 orang diantaranya adalah perempuan. Awalnya pun diperkirakan bukanlah persis di kota Bagansiapiapi sekarang melainkan di pulau Halang. Sampai sekarang masih berkeliaran versi cerita tempat kedatangan pertama  Bagan lang. Tapi jelasnya, kelenteng tertua di Bagan Ing Hok King memang ada di tengah Kota Bagansiapiapi. Dan ini biasanya menjadi rujukan bagi kalangan ahli mempelajari keberadaan suatu kelompok.

Relasi antara Bagan lang dan peritiwa peristiwa bendera muaranya adalah pada tahun 1946. Menukil kisah yang ditulis Sudarno Mahyudin  (2006), dalam buku Gema Proklamasi Kemerdekaan RI dalam Peristiwa Bagansiapiapi, ia membagi  pergelokan itu menjadi  dua fase waktu yang berdekatan. Fase pertama  peristiwa yang terjadi ada 12 Maret 1946; dan fase kedua peristiwa yang terjadi pada 18 September 1946.

Dikisahkan, 12 Maret 1946 orang-orang Tionghoa di kota Bagansiapiapi mengibarkan bendera Kuomintang (Tiongkok Nasionalis) tanpa berdampingan dengan bendera merah putih.  12 Maret 1946 itu merupakan salah satu hari besar Kuomintang sehingga diperingati para kelompok Tiongkok Nasionalis. Oleh karena hanya bendera Kuomintang saja yang dinaikkan, timbul amarah pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI), bahkan anggota  Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pun merasa tidak enak hati. Waktu itu, di Bagansiapiapi ada Kapitan Cina bernama Lu Cin Po. Ia dimintai pertanggungjawab karena dianggap semua itu ulah warganya. 

Peristiwa ini kemudian sampai kepada Wedana Bagansiapiapi yang waktu itu M. Yatim Lubis  merngkap Ketua KNI Daerah.  Di kota Bagan situasi mulai tidak terkendali karena ulah oknum TKR dan FPRI. Dalam perundingan, Kapitan Lu Cin Po sangat memahami perasaan pemuda-pemuda yang melakukan amuk paksa. Dalam catatan peristiwa itu, terjadi kesepakatan bahwa Bagan lang diberi kesempatan untuk mengibarkan bendera Kuomintang berdampingan dengan bendera merah putih hingga pukul 12 siang hari. Bendera Kuo Mintang di kiri dan bendera merah utih di sebelah  kanan.

Namun sayang,  dalam suatu perjalanan menuju kantor KNID, Kapitan Lu Cin Po dicegat oleh beberapa pejuang dan pemuda. Salah seorang pejuang rakyat bernama Rifa’i Abidin mengayunkan sebilah pedang samurai  ke arah leher Lu Cin Po. Sang Kapitan tidak sempat mengelak dan tertebas lehernya. Ia tewas di tengah perjalanan menuju rumah sakit ketika beberapa pemuda Tionghoa mencoba menyelamatkannya.  Sejak itu, terjadi kekacauan parah dan orang-orang Tionghoa mulai panik dan menyebarkan berita tentang terbunuhnya sang kapitan.

Terjadi pertempuran sengit di sekitar Parit Tangko dan Simpang Tukang Besi   antara pasukan Bagan lang dan pejuang Indonesia yang dipimpin Amat Mirah yang datang dari Kampung Jawa. Dalam peristiwa itu pasukan Amat Mirah tewas sebanyak 16 orang termasuk Amat Mirah.

Menyadari bahwa  kondisi yang tidak menguntungkan, orang-orang Tionghoa Bagan mencoba untuk membangun jaringan bawah tanah yaitu dengan menghubungi pasukan Poh An Tui yang ada di Medan yaitu pasukan yang terdiiri dari orang-orang Tionghoa. Selain itu orang Tionghoa Bagan juga berhubungan dengan komplotan yang beroperasi di Semanjung Malaya. Dari kelompok gangster inilah orang-orang Tionghoa Bagan memperoleh persenjataan dan amunisi. Dikemudian hari kelompok gangster ini pun terjadi pertikaian dengan kelompok Bagan lang sebagai akibat bertindak suka-suka atas sejumlah tempat bisnis di kota Bagan dan sekitarnya.

Dalam catatan Sejarah Daerah Riau dan,  Sejarah Riau, korban pihak Tionghoa Bagansiapiapi tidak kurang dari dua ribu orang, dan itu ditambah lagi dengan korban pembantaian tentara jambang yang sempat melarikan diri dan singgah di Panipahan membantai kelompok Tionghoa di sana. Orang Panipahan banyak yang melarikan diri ke Port Klang, Pulau Ketam (Malaysia), Pulau Halang dan Bagansiapiapi.

Setelah Bagansiapiapi dan sekitarnya porak-poranda, 30 September 1946 melalui  pesawat terbang disebar pamplet dari Konsul Muda Tiongkok di Medan yang isinya menerangkan sudah terjadi perundingan perdamaian dengan Gubernur Sumatera untuk penyelesaian sengketa di Bagansiapiapi. Diatar isinya menghimbau kepada masyarakat Tionghoa Bagansiapiapi untuk menahan diri karena telah diutus rombobgan perdamaian dari Medan.

Akhirnya terjadi perundingan antara Gubernur Sumatra dan Konsul Muda Tiongkok di Medan dan Residen Riau di Pekanbaru serta beberapa pimpinan orang Tionghoa di Pekanbaru. Keputusannya yaitu mengirimkan suatu utusan untuk menyelidiki dan mendamaikan persengketaan  18 September 1946 itu.

Peristiwa berdarah di kota Bagansiapiapi adalah suatu peristiwa pertama  di Indonesia yang terjadi pasca Indonesia merdeka. Peristiwa itu tentu saja menjadi catatan kelam bagi kedua belah pihak. Peristiwa itu memunculkan sentiman “anti Cina” di kalangan pribumi dan sebaliknya, dan itu berlangsung cukup lama hingga pada masa Orde Baru. Bagi Bagan lang, menceritakan peristiwa itu tabu dan terkesan takut. Ya, takut mengungkit kemarahan pribumi tentunya. Namun, bagaimana pun  peristiwa itu sulit dihapus dan tetap tercatatan dalam sejarah.*

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan