Bagaimana Peran Wanita dalam Dakwah?
Oleh R. Amalia
Wanita memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Islam pun memberikan keleluasaan kepada wanita dalam beberapa hal. Lantas, bagaimana peran wanita dalam dakwah? Bolehkah seorang wanita berdakwah? Apakah dakwah harus di luar rumah? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mungkin tidak hanya menjadi pertanyaan satu atau dua orang wanita saja. Saya yakin untuk wanita yang sadar akan kemampuannya pasti akan berpikir untuk mengambil peran tersebut dalam dakwah.
Dakwah sendiri bukanlah sesuatu yang kaku atau mutlak. Sungguh dakwah itu lentur. Ketika kau menulis status yang berisi kebajikan saja di media sosial maka kau sudah bisa dikatakan berdakwah. Berdakwah juga bukanlah tugas pihak-pihak tertentu, seperti ulama, kiai, ustaz, atau guru agama. Namun, dakwah menjadi tugas semua hamba-Nya.
Berdakwah merupakan bentuk cinta seseorang. Cinta itu bisa ditujukan kepada keluarga, teman, sahabat, atau bahkan kepada orang yang tidak kita kenal. Berdakwah berarti kita sedang berusaha menolong orang lain dan diri sendiri karena dakwah itu berisi ajakan kepada siapapun untuk melakukan kebaikan dan menjauhi hal buruk. Dengan kata lain, apabila seorang wanita berdakwah, itu berarti dia sedang menyuruh seseorang untuk mengerjakan yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar. Seperti dalam ayat Al-Quran berikut ini.
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Berdasarkan ayat tersebut maka seorang wanita juga bisa dan dianjurkan untuk berdakwah. Jadi, bila ada seorang wanita ingin berdakwah tentu sangat dibolehkan. Seorang wanita bisa dan boleh berdakwah sesuai kemampuannya. Bila dia cukup berdakwah di rumah saja maka lakukanlah di rumah dan lingkungan sekitarnya. Hal tersebut dimulai dari lingkungan keluarganya. Sementara, jika seorang wanita diberi kesempatan untuk berdakwah di luar maka kerjakan, dengan catatan tidak melalaikan tanggung jawabnya di rumah atau keluarga.
Sebagai contoh, wanita yang memiliki keahlian atau kemampuan di bidang penulisan maka dakwah bisa dilakukan dengan menuliskan sesuatu yang berisi ajakan kebaikan dan menjauhi hal buruk. Hal tersebut pun pernah juga dilakukan oleh sohabiyah yang saat itu memiliki kemampuan di bidang sastra.
Bagi yang memiliki keahlian di bidang pendidikan maka jalankan dakwah itu di bidang pendidikan dengan menjadi guru terbaik. Guru yang mendidik dengan keteladanan. Guru yang mencetak generasi rabbani. Begitu pun dengan mereka yang mungkin memiliki kapasitas di bidang politik atau ekonomi maka lalui dan jalankan dakwah itu di bidang yang ditekuni.
Dengan begitu, kita dapat mengetahui bahwa wanita juga memiliki peran dalam dakwah. Seorang wanita tidak lagi hanya berpangku tangan. Seorang wanita juga tidak selalu identik dengan urusan domestik yang berkaitan dengan urusan rumah tangga saja. Meski begitu, asalkan tidak keluar dari fitrahnya sebagai seorang wanita, wanita bisa menjalankan peran tersebut dengan seimbang.
Kalaupun boleh dikatakan juga ketika wanita hanya di rumah, dia juga sedang berdakwah, yakni menjaga keluarganya. Dia menjalankan urusan rumah tangga itu juga berdakwah. Karena itu, penting bagi seorang wanita untuk mengenali apa potensi yang dimilikinya. “Sungguh, Islam memuliakanmu wahai para wanita maka berbahagialah.”